Polisi Gebrek Pabrik Mi Formalin dan Borak di Cianjur

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mi berformalin

Ilustrasi mi berformalin

Cianjur-SuaraSikka.com: Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Sebagaimana dikutip dari kompas.com, Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menjelaskan informasi adanya pabrik rumahan yang memproduksi mi mengandung formalin dan borak ini didapatkan petugas pada Senin (10/12), dari warga Desa Pamoyanan itu sendiri.
Pengungkapan pabrik rumahan mi yang diduga mengandung formalin ini berawal dari keresahan masyarakat yang mencium bau menyengat dari limbah hasil pembuatan mi yang dibuang ke sungai. Masyarakat sekitar kemudian melaporkan temuan tersebut ke petugas piket Polres Cianjur karena mengganggu lingkungan.
Berbekal informasi tersebut, Selasa (11/12) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi pembuatan mi yang dimaksud. Indra menjelaskan dari hasil pengecekan ditemukan indikasi, yang mana patut diduga bahwa mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak.
Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47). Menurut Indra, DLH sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa. Dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut. Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.
“Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin. Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya. Polisi belum menahan DLH lantaran harus membuktikan terlebih dahulu melalui uji lab mi basah yang diduga berformalin dan borak itu.
“Mi yang ada kami uji lab. Jika dalam beberapa minggu hasilnya keluar dan terbukti mi menggunakan formalin dan borak, kami akan tangkap,” katanya.
Menurut Indra, industri rumahan mi ini, berdasarkan izin lingkungan sudah beroperasi selama tiga bulan. Sementara masyarakat menyebut sudah beroperasi lebih dari 1 tahun. Adapun mie tersebut diedarkan ke pasar-pasar di wilayah Depok dan Cianjur. Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari DLH mampu memproduksi mi hingga satu ton.
“Depok ini penerima barang paling besar, kemudian ke pasar Jebrot dan dan Pasar Ramayana Cianjur,” tuturnya.
Dari pabrik rumahan mi itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 kantong mi basah, 1 jeriken bahan yang diduga formalin, 1 kantong pewarna makanan, 1 kantong air garam, 1 karung yang diduga bahan tawas, 2 karung tepung tapioka, 2 alat kompresor, dan 1 set timbangan duduk.*** (eny)
Baca Juga :  Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru