Wow! 48 Persen Tenaga Kerja Tidak Miliki Dokumen Resmi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 Desember 2018 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yuli Adiratna

Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yuli Adiratna

Maumere-SuaraSikka.com: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia merilis lebih dari 9 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Data ini merupakan survei World Bank pada tahun 2017. Dari data tersebut diketahui sebanyak 48 persen tidak memiliki dokumen resmi atau dikatakan ilegal.
Informasi ini disampaikan Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yuli Adiratna ketika berbicara pada Temu Teknis Perbaikan Tata Kelola Perlindungan PMI berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Rabu (12/12), di Capa Resort Maumere Kabupaten Sikka Propinsi NTT.
Hasil survey menyebutkan Malaysia menjadi tujuan utama PMI yakni sebesar 55 persen. Menyusul berikutnya adalah Saudi Arabia 13 persen, Cina Taipei 10 persen, Hong Kong 6 persen, dan Singapura 5 persen. PMI ilegal didominasi oleh kaum laki-laki sebanyak 29 persen, sedangkan perempuan 19 persen. PMI yang mengantongi dokumen resmi, laki-laki sebanyak 21 persen, dan perempuan 30 persen.
“Masih banyak yang non prosedural, ilegal. Kalau ketemuan waktu Natal bersama, bisa datang 2.000-an orang. Nah ini bisa dijadikan data awal untuk mengetahui mereka-mereka itu punya dokumen resmi atau tidak,” terang Yuli Adiratna.
Yuli Adiratna mengatakan sekarang ini sudah ada regulasi baru yakni UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, yang menggantikan UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Regulasi yang baru itu sudah disahkan di DPR 25 Oktober 2017 yang lalu.
Dengan regulasi yang baru, kata dia, ada beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh calon PMI serta seluruh stakeholder terkait. Dia menyebut bahwa negara tidak memobilisasi namun memfasilitasi pekerja migran, optimalisasi peran pemerintah pusat dan daerah serta desa, calon pekerja migran tidak direkrut tapi mendaftar, perlindungan lebih diutamakan, dan dan pekerja migran tidak dapat dibebani biaya penempatan.
Untuk ke depan, lanjut dia, tidak ada lagi PMI yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Calon PMI sekarang ini harus wajib mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Ini solusi yang dilakukan negara agar semua PMI benar-benar prosedural dan memiliki dokumen resmi. Setelah mendaftar calon PMI akan diberikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.
Yuli Adiratna mengingatkan kepala desa dan lurah yang disebutnya sebagai pintu pertama dalam urusan dokumen PMI, seperti KTP, surat izin, dan lain-lain. Dia berharap pejabat di desa/kelurahan melakukan verifikasi data dan pencatatan calon PMI secara baik.*** (eny)
Baca Juga :  4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Berita Terkait

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin
Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta
Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD
Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim
Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Berita Terbaru

Ekspresi berbeda pemain Persami Maumere dan Perss Soe usai laga di Gelora Samador da Cunha Maumere, Senin (10/8)

Daerah

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WITA

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaunching Program NADI JKN, Selasa (4/8) di Jakarta

Nasional

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:33 WITA