KPU Sikka Masih Tunggu Kekurangan Surat Suara
Dibaca 4 kali
Ketua KPU Sikka Feri Soge
Maumere-SuaraSikka.com: Sampai dengan H minus 9, kekurangan surat suara untuk Kabupaten Sikka masih belum teratasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih terus menunggu.
“Kami masih menunggu, berharap bisa datang secepatnya, sehingga kami bisa lakukan penyortiran dan kemudian persiapan pengepakan lalu distribusi,” jelas ketua KPU Sikka Feri Soge yang ditemui di gudang logistik KPU Sikka di kompleks Sikka Innovation Center (SIC), Senin (8/4).
Feri Soge mengatakan pihaknya sudah melaporkan kekurangan surat suara kepada KPU RI di Jakarta. Menurut dia, KPU RI telah berkoordinasi dengan pihak percetakan di Makasar untuk melengkapi kekurangan surat suara bagi Kabupaten Sikka.
Berita Terkait:
“Sudah ada komunikasi dan koordinasi. Malah sekarang salah satu anggota KPU NTT sedang berada di percetakan untuk langsung memantau aktiftas pencetakan surat suara,” tambah dia.
Feri Soge berharap percetakan mengirim kekurangan surat suara melalui jalur udara, mengingat waktu yang kian terdesak. Jika pengiriman melalui jalur laut, katanya, butuh waktu yang cukup lama, dan itu artinya bisa menghambat penyelenggaraan.
Pantauan media ini di gudang logistik pagi tadi, KPU Sikka baru saja menerima kekurangan logistik lainnya berupa 241 kotak suara, 783 bilik suara, dan 14 koli sampul. Logistik-logistik ini diantar melalui ekspedisi jalan darat.
Selain surat suara, KPU Sikka juga masih kekurangan 894 lembaran daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD Propinsi Dapil NTT 5 dan 894 lembaran DCT untuk DPRD Kabupaen Sikka. Lembaran DCT ini nantinya ditempel di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagaimana diketahui, KPU Sikka memastikan terjadi kekurangan surat suara sebanyak 29.903 lembar. Secara rinci, surat suara yang kurang yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kurang 4.935 lembar, surat suara Pemilu DPR RI dapil NTT 1 kurang 10.293 lembar, dan surat suara Pemilu DPRD Propinsi Dapil NTT 5 kurang 6.368 lembar.
Kondisi ini belum termasuk surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPD RI, Pemilu DPR RI, dan Pemilu DPRD Propinsi masing-masing kurang sebanyak 1.000 lembar.
Lalu berikutnya surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Sikka 1 kurang 1.117 lembar, surat suara Dapil Sikka 2 kurang 848 lembar, surat suara Dapil Sikka 3 kurang 3.840 lembar, dan surat suara Dapil Sikka 4 kurang 2.402 lembar.
Dari delapan jenis surat suara untuk Kabupaten Sikka, hanya surat suara Pemilu DPD RI yang kelebihan 2.202 lembar.*** (eny)