Mulai Berlangsung Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan
Dibaca 10 kali
Suasana pemungutan suara di TPS Kota Baru 08 Kabupaten Sikka, Rabu (17/4)
Maumere-SuaraSikka.com: Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah dilaksanakan pada Rabu (174) yang lalu. Hingga kini belum diketahui bagaimana hasilnya, karena masih ada tahapan rekapitulasi secara manual. Di Kabupaten Sikka proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah mulai berlangsung sejak Sabtu (20/4).
Jurubicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka Herimanto menjelaskan secara nasional rekapitulasi pada 7.201 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan pada Kamis (18/4) sampai dengan Sabtu (4/5) mendatang.
“Untuk Kabupaten Sikka kita baru mulai rekapitulasi di tingkat kecamatan pada Sabtu ini. Ada dua kecamatan yang mulai rekapitulasi yaitu Magepanda dan Waiblama,” jelas Herimanto.
Dia menambahkan rekapitulasi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dapat diikuti oleh media massa dan media eletronik. Selain pengawas yang hadir pada rekapitulasi, hadir juga saksi-saksi dari partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon perserorangan. Setiap saksi, katanya, wajib membawa mandat, dan akan mendapat dokumen hasil rekapitulasi.
KPU Sika secara resmi telah merilis jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan. Setelah Magepanda dan Waiblama, dipastikan Minggu (21/4) tidak ada jadwal rekapitulasi, berhubung peringatan Hari Raya Paskah bagi umat Katolik.
Rekapitulasi akan dilanjutkan Senin (22/4) di beberapa kecamatan seperti Kewapante, Alok Barat, Mego, Tanawawo, Paga, Lela, Alok, Alok Timur, Nele, Doreng, dan Kangae.
Lalu pada Selasa (23/4) dijadwalkan rekapitulasi di Kecamatan Koting, Talibura, Hewokloang, dan Nita. Sementara itu masih terdapat empat kecamatan yang belum diketahui jadwal rekapitulasi yaitu PaluE, Mapitara, Bola, dan Waigete.*** (eny)