Pungli di Sekolah Negeri, Komisi 3 Akan Panggil Dinas PKO Sikka
Dibaca 25 kali
Ketua Komisi 3 DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng
Maumere-SuaraSikka.com: Kasus pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Sikka bikin geram banyak pihak. DPRD Sikka pun angkat bicara. Komisi 3 yang membidangi pendidikan berencana memanggil Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka.
Ketua Komisi 3 DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng yang ditemui di Gedung DPRD Sikka, Senin (18/11), menjelaskan pihaknya turut prihatin atas kasus pungli yang melibatkan sekolah-sekolah negeri sebagaimana temuan BPKP RI. Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, dia berjanji menggelar rapat kerja bersama Dinas PKO Sikka.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, pemerintah harus mencermati kasus pungli di sekolah negeri secara komprehensif. Karena hemat dia, kasus ini tidak saja terjadi pada 6 sekolah negeri yang menjadi sampel temuan, tetapi bisa saja terjadi pada semua sekolah negeri, dan kemungkinan pada sekolah swasta.
“Nah kita perlu tahu item-item apa saja yang disebut sebagai pungli. Ini menjadi penting untuk mendorong pemerintah mencarikan solusi,” tutur wakil rakyat empat periode itu.
Politisi PKP Indonesia Sikka itu menilai kasus yang menjadi temuan, tidak sekedar sebagai pungli saja. Secara regulasi, katanya, tindakan memungut biaya dari siswa pada tahun ajaran baru, bisa saja sebagai bentuk pelanggaran. Namun di sisi lain, tindakan tersebut boleh dibilang sebagai kebijakan akibat kondisi keuangan sekolah yang tidak mampu membiayai semua kebutuhan pendidikan.
Dengan kondisi keuangan sekolah yang kritis, kata dia, di sinilah tanggung jawab pemerintah untuk mencarikan solusi. Alfridus Melanus Aeng mengusulkan pemerintah melakukan intervensi dengan cara memberikan subsidi melalui APBD.
Sebagaimana diberitakan, BPKP RI menemukan terjadi pungli pada sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Sikka, pada saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020. BPKP RI menyebutkan 6 sekolah negeri sebagai sampel itu terdiri atas 3 sekolah dasar dan 3 sekolah menengah pertama yakni SDN Contoh Maumere, SDI Wairotang, SDI Maumere, SMPN 1 Maumere, SMPN 1 Nita, dan SMPN 3 Nangahure.*** (eny)