



Maumere-SuaraSikka.com: Partai-partai politik calon peserta Pemilu 2024 siap menghadapi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. KPU Sikka mengingatkan agar menyiapkan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjelang kegiatan penting ini, KPU Sikka menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lokaria Indah, Senin (10/10).
Pelaksanaan rakor itu sendiri bertepatan dengan hari terakhir masa perbaikan data verifikasi administrasi. Hasil perbaikan akan direkap untuk kemudian pada keesokan hari, Selasa (11/10), akan disampaikan kepada KPU Propinsi NTT di Kupang.
Rakor dipimpin Ketua KPU Sikka Yohanes Kristotomus Feri, didampingi komisioner lainnya, dan Sekretaris KPU Sikka Aloysius Elwis da Rato.
Hadir dalam rakor ini perwakilan dari calon parpol peserta Pemilu 2024, Bawaslu Sikka, Wakil Bupati Sikka Romanus Woga, Forkopimda, dan organisasi mahasiswa.

18 Parpol
Secara nasional terdapat 20 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah dipastikan lolos verifikasi administrasi.
Jufri, Komisioner KPU Sikka yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 mengatakan untuk di Kabupaten Sikka hanya terdapat 18 partai politik saja.
Dua partai politik disebutkan tidak lolos verifikasi administrasi yaitu Partai Ummat dan PBB.
Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, lanjut dia, khusus untuk partai politik yang tidak memenuhi ambang batas parlementary treshold pada Pemilu 2019 dan partai politik baru.
Di Kabupaten Sikka, setidaknya terdapat 10 partai politik yang bakal terlibat pada kegiatan ini yakni PKP, PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora, PBB, Partai Hanura, Prima, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Verfak Kepengurusan
Untuk verifikasi kepengurusan, KPU Sikka akan mendatangi kantor tetap pengurus partai politik. Sebagian besar kantor tetap berada dalam wilayah Kota Maumere.
Jufri mengingatkan agar alamat kantor tetap sesuai dengan data yang dimasukkan dalam Sipol.
Selain kantor tetap, KPU juga akan memastikan keterwakilan perempuan.
Verfak Keanggotaan
Sementara itu verifikasi faktual keanggotaan dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan partai politik paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk Kabupaten Sikka.
Sebagaimana SK KPU Nomor 194 Tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Sikka sebanyak 326.992 jiwa. Dengan demikian, jika dibulatkan, maka syarat minimal keanggotaan partai politik di Kabupaten Sikka yakni 327 anggota.
Jufri menjelaskan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan indentitas anggota pada KTA dan KTP elektronik.
“Teman-teman partai politik yang hadir sekarang tolong sampaikan agar siapkan KTP Eletronik dan KTA. Jangan sampai petugas datang lalu mereka kaget,” ujar dia mengingatkan.
Jufri juga menyinggung jika anggota partai politik yang tidak berada di tempat pada saat verifikasi faktual. Petugas penghubung partai politik berkewajiban menghadirkan anggota tersebut pada kantor tetap partai politik.
Verfak Perbaikan
Jufri menambahkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, sifatnya belum final.
Sebagaimana PKPU Nomor 4 Tahun 2022, kata dia, masih ada ruang perbaikan.
“Masih diberi ruang sekali lagi untuk perbaiki kekurangannya. Verifikasi faktual perbaikan itulah yang nanti final,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, KPU Sikka telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 22 partai politik di Kabupaten Sikka pada 16 Agustus hingga 9 September 2022.
Tercatat keanggotaan partai politik sebanyak 14.426 anggota, dan semuanya sudah diverifikasi. Hasilnya yang memenuhi syarat (MS) 7.462, belum memenuhi syarat (BMS) 2.820, dan tidak memenuhi syarat (TMS) 4.144.
Melalui mekanisme perbaikan pada 15-28 September 2022, diketahui pada 3 Oktober 2022 KPU Sikka telah menerima data hasil perbaikan 3.047 keanggotaan dari 18 partai politik. KPU Sikka telah melakukan verifikasi kembali data perbaikan dimaksud.*** (eny)















