
Maumere-SuaraSikka.com: Tim Pemeriksa yang dibentuk Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo telah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Kepala Dinas PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Ketua Tim Pemeriksa Adrianus Firminus Parera mengatakan 15 orang yang diperiksa yakni staf Bagian Kepegawaian Dinas PKO bernama Novi, suami Novi, Kepala Dinas PKO Sikka, serta sejumlah staf di kantor itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adrianus Firminus Parera yang juga adalah Sekda Sikka menjelaskan pemeriksaan berlangsung intensif sejak Kamis (25/5) dan Jumat (26/5).
“Kemarin kami periksa hingga sekitar jam 8 malam,” jelas dia di ruang kerjanya, Sabtu (27/5).
Sekda Sikka belum mau membocorkan hasil pemeriksaan. Sehingga masih sulit untuk mengetahui sejauh mana dugaan pelecehan yang dialamatkan kepada Kadis PKO Sikka.
Dia mengatakan masa kerja Tim Pemeriksa masih 1-2 minggu ke depan. Namun meski demikian, katanya, diperkirakan pada Kamis (1/6) nanti Tim Pemeriksa sudah bisa menggelar pertemuan untuk membuat kesimpulan.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan oleh Novi, staf pada Bagian Kepegawaian Dinas PKO Sikka kepada Bupati Sikka.
Berdasarkan laporan tersebut, Bupati Sikka membentuk Tim Pemeriksa berjumlah 5 orang. Pemeriksaan berlandaskan regulasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Merujuk Pasal 31 PP 94 Tahun 2021, kata Sekda Sikka, Kepala Dinas PKO harus diberhentikan sementara. Bupati Sikka telah menunjuk Asisten Administrasi Umum Setda Sikka Robertus Ray sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka.
Serah terima jabatan Kepala Dinas PKO telah dilangsungkan pada Sabtu (27/5). Sejak diberhentikan sementara, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales akan bertugas sebagai staf pada Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM Kabupaten Sikka.*** (eny)




















