
Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penyunatan dana sertifikasi di Dinas PKO Sikka semakin terang benderang. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap kasus yang menelan uang ratusan juta rupiah itu.
Iswadi, operator dana sertifikasi yang.awalnya memilih diam, kini mulai berani membuka persoalan ini menjadi terang benderang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya, dia menyinggung soal aplikasi Sistem Bayar (Simbar) yang dikabarkan sedang error saat proses pengajuan. Iswadi menegaskan sebenarnya saat pengajuan, aplikasi Simbar dalam kondisi normal.
“Aplikasi normal, tidak error,” tegas dia.
Dia mengaku hanya melaksanakan perintah untuk menginformasikan kepada penerima dana sertifikasi bahwa aplikasi sedang error. Dia sendiri tidak tahu apa alasan diperintahkan berbohong seperti itu.
Iswadi lalu melanjutkan informasi bohong kepada guru-guru penerima dana sertifikasi melalui sebuah pesan WhatsApp.
“Selamat sre bapa ibu gru ASN penerima TPG, apabila ada Dana Tunjangan profesi yg tdak sesuai atau ada yg kurang… akan d bayar kekurangan nnya d Tri wulan II.. krena kmarin waktu pengajuan Aplikasi SImBar ada eror, shingga ada yg tdak sesuai jumlah terimanya,” demikian isi pesan WhatsApp dari Iswadi kepada para guru.
Iswadi mengaku sudah memberikan keterangan seutuhnya saat diperiksa aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Negeri Sikka maupun Unit Tipikor Reskrim Polres Sikka.
Media ini masih menelusuri sejauh mana kebenaran informasi yang disampaikan Iswadi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (12/6), beralasan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.*** (eny)




















