Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka, terus menjadi perbincangan publik. Banyak yang mulai menduga-duga ke mana aliran dana Rp 642.159.226 yang sejatinya menjadi hak para guru.
Penelusuran media ini, terdapat dua versi informasi tentang jumlah dana yang disunat. Versi pertama menyebut Rp 642.159.226. Lalu versi lain yakni Rp 590.000.000. Terdapat selisih sebesar Rp 52.159.226.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua versi ini terekam dari surat pernyataan yang ditandatangani Iswadi, operator dana sertifikasi. Semuanya dia tanda tangan di atas meterai.
Surat pernyataan pertama diketik rapi, tertanggal 12 Mei 2023. Iswadi yang ditemui beberapa hari lalu, memastikan surat pernyataan tersebut dikonsepkan Kepala Dinas PKO Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, dan diketik Bendahara Pengeluaran.
Saat rapar dengar pendapat bersama DPRD Sikka, Rabu (14/6), Kepala Dinas PKO yang diberhentikan sementara Yoseph Heriyanto Vandiron Sales mengaku mengonsep surat pernyataan dan meminta Bendahara Pengeluaran mengetiknya.
Alasan dia karena uang tersebut diambil Iswadi dari Bendahara Pengeluaran, untuk pembayaran pinjaman pada Nasari.
Sedangkan surat pernyataan kedua dibuat sendiri oleh Iswadi, tertanggal 26 Mei 2023. Dia menulis tangan pada selembar kertas HVS, dan menyerahkan langsung ke Tim Pemeriksa kasus dugaan pelecehan.
Pada surat pernyataan pertama, Iswadi menerangkan mengambil uang sebanyak Rp 642.159.226 dari tangan Bendahara Pengeluaran.
Uang tersebut untuk pemotongan pinjaman para guru yang bersertifikasi Tahap 1 Tahun 2023 kepada KSP Nasari Maumere.
“Namun uang tersebut saya gunakan untuk kepentingan pribadi saya,” demikian salah satu butir surat pernyataan.
Iswadi bersedia mengembalikan dengan cara mencicil, sampai dengan pelunasan di bulan Juli 2023 kepada Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka.
Iswadi mengaku berani menandatangani surat pernyataan pertama karena mendapatkan jaminan dari Kepala Dinas PKO Sikka Yoseph Heriyanto
Selanjutnya, Iswadi membuat surat pernyataan yang baru, sekaligus mencabut surat pernyataan pertama.
Dia menyebut telah memberi uang sebesar Rp 590.000.000 kepada Kadis PKO Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
“Dan saya mencabut pernyataan yang menyatakan saya menggunakan untuk kepentingan saya sesuai surat pernyataan tanggal 12 Mei 2023,” tulis Iswadi.
Menurut Iswadi, dua kali dia mengantar uang ke Yoseph Heriyanto Vandiron Sales di rumah sang kepala dinas.
Pertama kali, dia mengantar uang sejumlah Rp 250.000.000, dan diberi Rp 25.000.000. Lalu, kali kedua, dia mengantar lagi uang sejumlah Rp 392.000.000, dan diberi lagi Rp 27.000.000.
Kadis PKO Bantah
DPRD Sikka, Rabu (14/6), menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PKO Sikka terkait dana sertifikasi yang sedang bermasalah.
Selain Pelaksana Tugas Kadis PKO Robertus Ray, RDP dihadiri juga Kadis PKO yang diberhentikan sementara Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, Bendahara Pengeluaran Irma, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Alfred Miraflores, serta Sekretaris BPKAD Putu Botha. Sedangkan Iswadi, operator dana sertifikasi berhalangan hadir.
Irma, Bendahara Pengeluaran Dinas PKO memastikan 3 kali melakukan pencairan dana sertifikasi. Semuanya atas perintah Kepala Dinas PKO Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Pencairan pertama pada 14 April 2023 senilai Rp 250.000.000. Lalu pencairan kedua pada 27 April 2023 senilai Rp 392.000.000. Dan pencairan ketiga sebesar Rp 680.000.000.
Dua kali pencairan awal, uangnya diambil Iswadi untuk membayar pinjaman penerima dana sertifikasi kepada Nasari.
Sedangkan uang pencairan ketiga kemudian ditransfer langsung ke Nasari, untuk penyelesaian pinjaman penerima dana sertifikasi kepada Nasari.
Kepala Dinas PKO Yoseph Heriyanto Vandiron Sales membantah keras telah menerima uang dari Iswadi sebesar Rp 250.000.000 dan Rp 392.000.000.
“Tidak benar itu, saya tidak pernah terima uang dari Iswadi,” tegas Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Misteri aliran dana sertifikasi yang disunat menjadi tarik menarik antara operator dana sertifikasi Iswadi dan Kadis PKO Sikka Yosep Heriyanto Vandiron Sales.
Kasus ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sikka dan Reskrim Polres Sikka. Lembaga penegakkan hukum diharapkan bisa mengungkap seluruh persoalan yang masih tersembunyi.*** (eny)