Korupsi Pembangunan Talud Rp 2,7 Miliar di Flotim, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 357 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Flotim merilis 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor Kali Belo Desa Gekeng Deran, Senin (16/10)

Kejaksaan Negeri Flotim merilis 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor Kali Belo Desa Gekeng Deran, Senin (16/10)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Flores Timur di Propinsi NTT, Senin (16/10), menetapkan 3 tersangka dalam perkara korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor Kali Belo Desa Gekeng Deran Kecamatan Tanjung Bunga.

Tiga tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen ELLS, Direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana YKD, dan Pelaksana Lapangan PT Entete Jaya Konstruksi CS

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Flotim Cornelis Oematan menyebut CS tidak memiliki dasar hukum dalam penanganan proyek dimaksud.

Proyek TA 2020 pada Kantor BPBD Flotim ini dianggarkan Rp 2,7 miliar. Dalam pelaksanaannya negara mengalami kerugian sebesar Rp 888.811.000.

Dia menambahkan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor PRINT-01/N.3.16/Fd.1/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka CS.

“Tersangka CS ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Larantuka,” demikian rilis yang diterima media ini, Senin (16/10) malam.

Sedangkan tersangka ELLS dan tersangka YKD akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Menurut jadwal, pemeriksaan dilaksanakan  pada Jumat (20/10) mendatang.*** (eny)

Berita Terkait

Imbas Erupsi Lewotobi, Pelajar TK/PAUD, SD dan SMP di Sikka Terpaksa Belajar dari Rumah
Pimpin Rapat Penanganan Erupsi Lewotobi, Wapres Gibran Singgung Relokasi Korban Bencana
Gerimis Abu Vulkanik Lewotobi “Serang” Kota Maumere
Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere
Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total
Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur, Putera Pertama NTT Diangkat Paus Fransiskus Jadi Kardinal
Atasi Krisis Air Bersih di NTT, Ansy Lema Bakal Temui Utusan Khusus PBB
Paus Fransiskus Berkati Bayi 4 Bulan Asal NTT di Pinggir Jalan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru