Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 269 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dirancang KPK

Logo Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dirancang KPK

Maumere-SuaraSikka.com: Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Peringatan dilakukan sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.

Hakordia ditetapkan PBB sejak tahun 2003. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggungjawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah
Sebelum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diresmikan, korupsi menjadi fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks dan memengaruhi semua negara.

Fenomena ini menjadi sumber dari ketidakstabilan pemerintahan sehingga lembaga-lembaga demokrasi berhasil dilemahkan bahkan pembangunan ekonomi diperlambat.

Banyaknya kekacauan dan ancaman yang didapatkan karena korupsi mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, dan menciptakan rawa-rawa birokrasi untuk meminta suap,  menggerakkan niat banyak negara untuk membasminya.

Akhirnya, pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB menentang adanya korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal agar menunjuk Kantor United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) PBB sebagai Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi.

Tanggal 9 Desember pun dipilih oleh Majelis sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Adapun, peringatan Hakordia secara resmi dimulai sejak Desember 2005.

Di Indonesia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.

Selanjutnya, Hakordia juga dianggap sebagai bentuk penguatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Tujuan
Hari Anti Korupsi Sedunia dirancang oleh Majelis Sidang Umum PBB untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi masyarakat. Peringatan ini juga dijadikan sebagai simbol persatuan negara-negara di dunia dalam melawan korupsi.

Di Indonesia, setidaknya terdapat 4 tujuan dari pelaksanaan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Pertama, memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, Pemda, Partai Politik, sektor swasta termasuk masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, memperkuat komitmen dan kerja sama antara Kementerian, Lembaga, Pemda, Partai Politik, sektor swasta, serta organisasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.

Keempat, mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi/sektor masing-masing.

Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hakordia dengan sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada masyarakat melalui berbagai program dan acara.

Tahun 2023, KPK mengambil tema, “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Dengan tema ini, KPK ingin melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam pemberantasan korupsi.

“Masyarakat dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tulis pernyataan di laman resmi KPK, Kamis (7/12).

Dalam lamannya, KPK menjelaskan arti dan makna dari desain Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023, yang menampilkan ilustrasi orang saling bergenggaman atau bergandengan erat dan bersatu dalam keanekaragaman yang digambarkan dengan banyak warna.

Logo tersebut merupakan logo abstrak yang menggambarkan semangat melawan dan memberantas korupsi di Indonesia.

Kata “Sinergi” bermakna kolaboratif yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dalam memberantas korupsi. Kata ini juga mengandung makna optimisme Indonesia untuk bersinergi memberantas korupsi.

Kata “Berantas” bermakna semangat, daya juang, kebangkitan, dan tidak permisif terhadap korupsi.

Kata “Indonesia Maju” terinspirasi dari tema HUT ke-78 RI, “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Kata ini merupakan harapan dari upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia maju.

Rencananya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadir untuk membuka secara resmi rangkaian Hakordia 2023. Kegiatan ini juga akan dihadiri para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan perwakilan mitra KPK dari seluruh Indonesia.

Kegiatan
Selain acara pembukaan di  Istora Gelora Bung Karno, kegiatan lain berupa Integrity Expo diselenggarakan pada tanggal 12-13 Desember 2023 di area selasar luar Istora Gelora Bung Karno, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan ruang pameran untuk mempublikasikan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada masyarakat.

Juga akan dilaksanakan Event Layanan Publik, yakni fasilitas yang disediakan dalam rangka membantu masyarakat terkait pelayanan publik, seperti pelayanan perpanjangan SIM, layanan dukcapil, dan sebagainya.

Kegiatan ini akan diselenggarakan pada tanggal 12-13 Desember 2023 di halaman depan Istora Gelora Bung Karno

Ada juga Side Event Hakordia 2023. Kegiatan ini mengacu pada koordinasi dan perbaikan dari berbagai dimensi. Beberapa iven yang akan dilaksanakan yakni Workshop dan Awarding Stranas PK, Rangkaian Temu Aksi Penyuluh Anti Korupsi,
Seminar Nasional Perempuan Indonesia Anti Korupsi,
Diskusi Publik Peran Komite Advokasi Daerah dalam Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha,
Jaga in Action – Final Lomba Cerdas Cermat,
Lelang Barang Gratifikasi Rampasan.*** (*/eny)

Berita Terkait

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA