DPRD Sikka Temukan Keanehan Pengadaan Marching Band SMPN Pigang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,527 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sikka mengamati kelengkapan Marching Band SMPN Pigang, Kamis (21/3)

Anggota DPRD Sikka mengamati kelengkapan Marching Band SMPN Pigang, Kamis (21/3)

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Monitoring DPRD Sikka menemukan keanehan pada proyek pengadaan Marching Band untuk SMPN Pigang di Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat.

Keanehan yang paling mencolok yakni tidak idealnya kelengkapan peralatan Marching Band. Alfonsus Ambrosius, Bahruddin, dan Hyginus Claudius Daga menduga ada hal yang tidak beres dari pengadaan Marching Band.

Dari hasil pencermatan lapangan di SMPN Pigang, Kamis (21/3), diketahui perangkat Marching Band tidak lengkap. Hal ini juga diakui Kepala SMPN Pigang Mesbayam Srangmo, dan beberapa guru di sekolah itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari instruktur, ada 3 jenis peralatan yang kurang, yaitu snare drum, tenor sama sekali tidak ada, dan ada 1 lagi saya tidak ingat namanya,” jelas dia kepada Tim Monitoring DPRD Sikka.

Akibat peralatan Marching Band yang tidak lengkap, terpaksa seluruh peralatan tersebut disimpan saja di salah satu ruangan sekolah.

Sejak peralatan Marching Band diterima, para pelajar sekolah itu baru satu kali melakukan latihan. Namun latihan perdana sangat tidak memuaskan karena bunyi dan suara yang dihasilkan menjadi tidak sempurna akibat tidak lengkapnya peralatan Marching Band yang diberikan kepada sekolah itu.

Baca Juga :  Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA

Pihak sekolah kemungkinan besar tidak akan memfungsikan perlengkapan Marching Band. Jika kondisi demikian, hampir pasti program pengadaan ini menjadi mubazir.

Alfonsus Ambrosius mengaku kecewa dengan model pengadaan Marching Band bagi SMPN Pigang. Dia akan menanggapi hal ini secara politis pada mekanisme sidang LKPJ Tahun 2023.

Pengadaan Marching Band dikelola oleh Dinas PKO Sikka dengan sumber dana Specific Grand TA 2023 sebesar Rp 73.124.000.

Penyerahan perlengkapan Marching Band dibuat dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Dinas PKO Sikka Germanus Goleng dan Kepala SMPN Pigang Mesbayam Srangmo.

Terdapat 3 komponen pengadaan, yakni 1 paket seragam drum band senilai Rp 5.550.000, Marching Band HTS SMP Luxury 13″ B senilai Rp 44.153.000, dan 1 paket seragam drum band senilai Rp 23.421.000.

Baca Juga :  Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Seragam drum band senilai Rp 5.550.000 terdiri dari seragam color guard, seragam mayoret, dan 1 pasang seragam pasukan. Sedangkan seragam drum band senilai Rp 23.421.000 juga terdiri dari seragam color guard, seragam mayoret, dan seragam pasukan.

Sementara itu Marching Band HTS SMP Luxury 13″ B terdiri dari snare drum HTS, 13″ harnes + pemukul + Marcing Bell (32 keys), harnes + pemukul + Bass Drum, 16″ harnes + pemukul + Bass Drum, 18″ harnes + pemukul + Bass Drum, 20″ harnes + pemukul + Bass Drum, 12″ harnes +  pemukul + Cymbal Nebulae, dan 16″ starp + stick mayoret fiber 150 centimeter.

DPRD Sikka membentuk Tim Monitoring dalam rangka mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sikka Tahun 2023. Tim Monitoring disesuaikan dengan daerah pemilihan setiap anggota DPRD Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA