PMKRI Maumere Nilai Kapolres Sikka Gagal Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Ayam KUB

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,431 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium PMKRI Maumere Kornelis Wuli

Ketua Presidium PMKRI Maumere Kornelis Wuli

Maumere-SuaraSikka.com: Unit Tipikor Reskrim Polres Sikka telah menghabiskan waktu 1 tahun 3 bulan guna menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Ayam Kampung Unggulan Balitnak (KUB) pada 18 desa di Kabupaten Sikka. Meski demikian, kasus ini masih saja belum menunjukkan titik terang.

Terhadap hal ini, PMKRI Maumere pun angkat bicara. Ketua Presidium PMKRI Maumere Kornelis Wuli menyebut penanganan kasus ini sangat lambat dan berlarut-larut. Dia menangkap kesan adanya upaya pembiaran sehingga penyidik tidak serius menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami menyayangkan sekali kinerja kepolisian yang buruk. Dan kami boleh menilai bahwa dalam kasus ini Kapolres Sikka telah gagal,” ungkap Kornelis Wuli melalui siaran pers yang diterima media ini. Rabu (3/4) malam.

Kornelis Wuli mengatakan bahwa PMKRI Maumere telah menggelar audiensi bersama Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata pada 20 Maret 2024 lalu. Dalam audiensi tersebut, Kapolres Sikka menerangkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Ayam KUB sudah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Bagi PMKRI Maumere, penjelasan Kapolres Sikka semakin menggambarkan tidak adanya keseriusan dalam menuntaskan perkara ini.

Dia merujuk kepada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia  Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri. Pasal 31, ujar dia, menyebutkan batas waktu paling lama 120 hari.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA