Dua Tanggapan Lisan DCS, KPU Sikka Tidak Tindak Lanjut

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Agustus 2018 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 24 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jufri, Anggota KPU Sikka Bidang Teknis (kiri)

Foto: Jufri, Anggota KPU Sikka Bidang Teknis (kiri)

Maumere–SuaraSikka.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menerima dua tanggapan secara lisan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sikka untuk Pemilihan Umum 2019. Namun lembaga penyelenggara pemilihan umum itu memastikan tidak akan menindaklanjuti tanggapan lisan yang disampaikan masyarakat.
Anggota KPU Sikka yang membidangi urusan teknis, Jufri, menjelaskan sesuai aturan, tanggapan masyarakat harus disampaikan secara tertulis, dengan melampirkan identitas yang bersangkutan. KPU Sikka tidak tidak akan menanggapi tanggapan lisan, karena tidak ada dasar hukumnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/8), Jufri menyebut ada dua orang yang mengaku sebagai warga masyarakat, telah menghubungi KPU Sikka via telepon selular. Keduanya menanggapi persoalan ijazah seorang calon legislatif. Ada dugaan terjadi maipulasi dokumen ijazah.
“Ada dua orang yang telepon. Satunya laki-laki, dan satunya perempuan. Mereka persoalkan ijazah salah satu calon. Kami sudah arahkan agar menanggapi secara tertulis, dilampirkan identitas diri. Namun sampai sekarang tidak ada tanggapan tertulis. Kami tidak bisa menindaklanjuti tanggapan lisan,” jelas dia.
Jufri menjelaskan, sesuai tahapan, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis terkait DCS anggota DPRD Sikka. Waktu yang diberikan selama 10 hari, yakni 12-21 Agustus 2018. Hingga hari terakhir, sekitar pukul 11.00 Wita, belum ada satu pun tanggapan tertulis dari masyarakat.
Tahapan masukan dan tanggapan ini akan resmi ditutup pada pukul 24.00 Wita. Jika tidak ada masukan dan tanggapan, KPU akan melanjutkan dengan tahapan selanjutnya, yakni penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan 14-20 September 2018. Sementara pengumuman DCT itu sendiri akan dilaksanakan 21-23 September 2018.
KPU Sikka telah menetapkan 450 calon legislatif yang masuk dalam DCS pada Minggu (12/8). Jumlah calon legislatif ini berkurang 21 orang, dari sebelumnya terdaftar sebanyak 471 orang. KPU Sikka mencoret 18 bakal calon legislatif dari PKS dan PBB menyusul mundurnya bakal calon perempuan pada dua partai itu. KPU Sikka juga tidak mengakomodir 3 bakal calon legislatif, masing-masing dari PKS, Perindo, dan PSI.*** (vicky da gomez)
BERITA TERKAIT:
Baca Juga :  Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA