Pesan Penjabat Gubernur NTT kepada Penjabat Bupati Sikka, Kendalikan Inflasi dan Tangani Stunting

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1,013 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/9)

Suasana pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Sikka, Rabu (20/9).

Dia diambil sumpah jabatan oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Ody Kalake memberikan pesan kepada Penjabat Bupati Sikka.

Dia meminta Penjabat Bupati Sikka memberikan perhatian khusus terhadap penanganan stunting dan pengendalian inflasi.

“Saya harap Saudara bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Sikka,” ingat dia.

Salah satu langkah yang disarankan yakni melakukan pemantauan harga barang khususnya kebutuhan pokok di pusat perdagangan maupun pasar tradisional yang menjadi tempat transaksi jual beli masyarakat.

Baca Juga :  BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Dia juga meminta Penjabat Bupati Sikka membangun koordinasi yang intensif dengan instansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk melakukan operasi pasar.

Hal urgen lain yang perlu menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Sikka yakni penanganan stunting.

“Saudara Penjabat Bupati segera lakukan konsultasi tim kerja koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar dia.

Dia mengingatkan Penjabat Bupati Sikka melakukan langkah-langkah strategis.

“Pendataan stunting harus dilaksanakan secara cermat sehingga dapat dilakukan penanganan ataupun tindak lanjut segera,” ujar Penjabat Gubernur.

Ody Kalake juga menyinggung upaya penurunan kemiskinan dan juga persoalan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut "Terbangun"?

“Kiranya Saudara Pejabat Bupati dapat menyusun langkah strategis selama 1 tahun ke depan untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sikka,” pinta dia.

Penjabat Gubernur mengatakan masa jabatan Penjabat Bupati hanya 1 tahun. Dia berharap Penjabat Bupati fokus pada satu atau dua program utama yang menjadi prioritas.

“Waktu 1 tahun jabatan adalah waktu yang singkat. Kiranya Saudara Pejabat Bupati dapat fokus pada program utama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ody Kalake.

Pada momen penting itu, Penjabat Gubernur sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sikka Periode 2018-2013 Fransiskus Roberto Diego Idong dan Romanus Woga.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA