Pesan Penjabat Gubernur NTT kepada Penjabat Bupati Sikka, Kendalikan Inflasi dan Tangani Stunting

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 980 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/9)

Suasana pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Sikka, Rabu (20/9).

Dia diambil sumpah jabatan oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Ody Kalake memberikan pesan kepada Penjabat Bupati Sikka.

Dia meminta Penjabat Bupati Sikka memberikan perhatian khusus terhadap penanganan stunting dan pengendalian inflasi.

“Saya harap Saudara bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Sikka,” ingat dia.

Salah satu langkah yang disarankan yakni melakukan pemantauan harga barang khususnya kebutuhan pokok di pusat perdagangan maupun pasar tradisional yang menjadi tempat transaksi jual beli masyarakat.

Baca Juga :  Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Dia juga meminta Penjabat Bupati Sikka membangun koordinasi yang intensif dengan instansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk melakukan operasi pasar.

Hal urgen lain yang perlu menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Sikka yakni penanganan stunting.

“Saudara Penjabat Bupati segera lakukan konsultasi tim kerja koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar dia.

Dia mengingatkan Penjabat Bupati Sikka melakukan langkah-langkah strategis.

“Pendataan stunting harus dilaksanakan secara cermat sehingga dapat dilakukan penanganan ataupun tindak lanjut segera,” ujar Penjabat Gubernur.

Ody Kalake juga menyinggung upaya penurunan kemiskinan dan juga persoalan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

“Kiranya Saudara Pejabat Bupati dapat menyusun langkah strategis selama 1 tahun ke depan untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sikka,” pinta dia.

Penjabat Gubernur mengatakan masa jabatan Penjabat Bupati hanya 1 tahun. Dia berharap Penjabat Bupati fokus pada satu atau dua program utama yang menjadi prioritas.

“Waktu 1 tahun jabatan adalah waktu yang singkat. Kiranya Saudara Pejabat Bupati dapat fokus pada program utama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ody Kalake.

Pada momen penting itu, Penjabat Gubernur sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sikka Periode 2018-2013 Fransiskus Roberto Diego Idong dan Romanus Woga.*** (eny)

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru