Pesan Penjabat Gubernur NTT kepada Penjabat Bupati Sikka, Kendalikan Inflasi dan Tangani Stunting

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1,018 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/9)

Suasana pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Sikka, Rabu (20/9).

Dia diambil sumpah jabatan oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Ody Kalake memberikan pesan kepada Penjabat Bupati Sikka.

Dia meminta Penjabat Bupati Sikka memberikan perhatian khusus terhadap penanganan stunting dan pengendalian inflasi.

“Saya harap Saudara bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Sikka,” ingat dia.

Salah satu langkah yang disarankan yakni melakukan pemantauan harga barang khususnya kebutuhan pokok di pusat perdagangan maupun pasar tradisional yang menjadi tempat transaksi jual beli masyarakat.

Baca Juga :  Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Dia juga meminta Penjabat Bupati Sikka membangun koordinasi yang intensif dengan instansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk melakukan operasi pasar.

Hal urgen lain yang perlu menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Sikka yakni penanganan stunting.

“Saudara Penjabat Bupati segera lakukan konsultasi tim kerja koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar dia.

Dia mengingatkan Penjabat Bupati Sikka melakukan langkah-langkah strategis.

“Pendataan stunting harus dilaksanakan secara cermat sehingga dapat dilakukan penanganan ataupun tindak lanjut segera,” ujar Penjabat Gubernur.

Ody Kalake juga menyinggung upaya penurunan kemiskinan dan juga persoalan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

“Kiranya Saudara Pejabat Bupati dapat menyusun langkah strategis selama 1 tahun ke depan untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sikka,” pinta dia.

Penjabat Gubernur mengatakan masa jabatan Penjabat Bupati hanya 1 tahun. Dia berharap Penjabat Bupati fokus pada satu atau dua program utama yang menjadi prioritas.

“Waktu 1 tahun jabatan adalah waktu yang singkat. Kiranya Saudara Pejabat Bupati dapat fokus pada program utama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ody Kalake.

Pada momen penting itu, Penjabat Gubernur sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sikka Periode 2018-2013 Fransiskus Roberto Diego Idong dan Romanus Woga.*** (eny)

Berita Terkait

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara
Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 11:55 WITA

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers

Nasional

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:58 WITA