Pengepul KP di Koting Sebut Setor ke RT

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Desember 2018 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi sedang memberikan keterangan kepada media, Kamis (13/12), di Mapolres Sikka,  terkait penangkapan pengepul kupon putih

Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi sedang memberikan keterangan kepada media, Kamis (13/12), di Mapolres Sikka, terkait penangkapan pengepul kupon putih

Maumere-SuaraSikka.com: Polisi berhasil mengamankan seorang pengepul togel atau kupon putih (KP), Rabu (12/12) di Woloara Desa Koting A Kecamatan Koting Kabupaten Sikka Propinsi NTT. WW, si pengepul, mengaku menyetor hasil penjualan KP ke seorang bandar di Maumere yang berinitial RT.
Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi dalam keterangan pers kepada media, Kamis (13/12) di Mapolres Sikka, menjelaskan penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktifitas perjudian tanpa izin ini.
“Sementara ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, nanti akan kami informasikan. Jika mengarah kepada orang lain tentu kami akan tindaklanjuti,” jelas Iwan Iswahyudi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Heffri Dwi Irawan.

Berita Terkait:

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

WW yang dikonfirmasi sesudahnya menegaskan bahwa dia menyetor ke seorang bandar bernama RT. Dalam aktiftasnya WW tidak kerja sendirian, karena dia dibantu sejumlah pengecer yang mendapat persentase penjualan dari dia.
WW mengaku sudah 1 tahun lebih bekerja untuk RT. Selama ini bandar yang berinitial RT tersebut memberikan dia upah berupa persentase penjualan. Dari penjualan 2 angka WW mendapat persentase 25 persen, serta 3 angka dan 4 angka mendapat 50 persen.
Penangkapan terhadap WW dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Sikka setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 Wita, saat itu pelaku menggunakan Carry pick up berwarna putih hendak ke Maumere dalam rangka menyetor hasil penjualan KP kepada RT.
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni uang sebesar Rp 307.000, lalu 38 lembar rekapan, 5 lembar paito, 1 buah ballpoin, 1 buah handphone, dan 1 buah kendaraan roda empat.
Iwan Iswahuydi membenarkan bahwa selain menangkap pengepul di Koting, polisi juga mengamankan pengepul di wilayah Kecamatan Paga. Khusus untuk Paga sementara ini masih dilakukan pendalaman.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru