Alih Waris Gugat Tanah SPBU Larantuka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Februari 2019 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi SPBU 01 di Gege Larantuka yang kini menjadi objek gugatan

Lokasi SPBU 01 di Gege Larantuka yang kini menjadi objek gugatan

Larantuka-SuaraSikka.com: Tanah tempat dibangunnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 01 di Gege Kelurahan Waihali Kecamatan Larantuka kabupaten Flotim Propinsi NTT, kini menjadi objek gugatan. Hal ini diketahui setelah Alexander Blanteran de Rosari alias Alex, yang mengaku sebagai salah satu ahli waris, melaporkan persoalan tesebut kepada SPKT Polres Flotim pada Selasa (12/2) lalu.
Dalam keterangannya kepada polisi, Alex mengatakan tanah seluas 1.859 meter persegi itu dikuasai oleh terlapor, IBR, yang adalah kakak kandungnya. IBR menguasai tanah tersebut sejak 14 Juli 1992, dengan menerbitkan sertifikat atas nama terlapor. Dia menduga kuat penerbitan sertifikat dilakukan dengan cara memalsukan dokumen akta pembagian warisan dan akta hibah.
Laporan polisi tentang dugaan pemalsuan dokumen ini diterima Aipda Satriawan sekitar pukul 10.00 Wita. Seterusnya Alex sebagai pelapor diambil keterangan sebagai saksi oleh penyidik pembantu Brigpol Adrianus F. Wenggo. Pelapor yang didampingi kuasa hukum Agustina Lamabelawa, menjawab 26 pertanyaan.
Menurut keterangan Alex, tanah tersebut milik Martinus Blanteran de Rosari, yang adalah orang tua kandung dari pelapor dan terlapor. Sampai dengan Martinus Blanteran de Rosari meninggal, tanah tersebut belum bersertifikat, dan belum dibagikan kepada semua ahli waris yang terdiri dari 14 orang anak.
Alex mengaku baru mengetahui status tanah sudah berpindah tangan ke terlapor pada tahun 2013. Saat itu dia mendengar bahwa terlapor memberikan akta hibah kepada Sinto Blanteran de Rosari, yang juga adalah salah satu ahli waris. Setelah ditelusuri, dia menduga terlapor melakukan pemalsuan dokumen untuk menguasai tanah tersebut.
“Kuat dugaan terlapor memalsukan dokumen akta pembagian warisan dan akta hibah yang menjadi dasar penerbitan setifikat tanah tesebut. Dan ini dilakukan tanpa sepengetahuan ibu kandung kami yang masih hidup sampai sekarang, dan juga tanpa sepengetahuan semua alih waris,” terang Alex kepada polisi.
Sejak mengetahui status tanah sudah dikuasai orang lain tanpa prosedural yang benar, Alex mengaku telah membicarakan kondisi ini dengan alih waris yang lain. Mereka pun bersepakt menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, katanya, terlapor tidak pernah mengindahkan rencana penyelesaian jalur  keluarga. Karena itu untuk memastikan status kepemilikan tanah, pelapor menempuh jalur hukum.
Di atas tanah yang kini menjadi objek gugatan, terlapor mendirikan sebuah SPBU yang sudah beroperasi selama ini. Menjawab pertanyaan penyidik pembantu, Alex mengatakan hasil usaha dari SPBU tidak pernah dibagikan kepada ahli waris yang lain.
Hal lain yang disampaikan Alex kepada polisi bahwa ibu kandungnya dalam beberapa tahun terakhir tinggal bersama terlapor di Kelurahan Pohon Sirih Kecamatan Larantuka Kabupaten Flotim. Setiap kali terlapor memberikan uang kepada ibu kandungnya, terlapor selalu membuat nota/kuitansi yang menyatakan dengan uang pemberian tersebut terlapor telah membayar biaya jual tanah.*** (eny)
Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru