Maumere-SuaraSikka.com: Dua kapal layar motor sementara ini masih bersandar di Dermaga Laurensius Say. Kedua kapal itu diamankan Lanal Maumere, Minggu (10/3) petang. Diduga kapal-kapal ini diamankan akibat pelanggaran adminisrasi.
Danlanal Maumere Kolonel Marinir Sumantri yang dihubungi di Markas Lanal Maumere di Nangahure Kelurahan Wuring Kecamatan Alok Barat, Senin (11/3), membenarkan hal itu. Sementara ini penyidik Lanal Maumere masih terus mendalami pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
“Yah kemarin malam sekitar pukul 19.00 Wita, kami terima limpahan berkas perkara pelanggaran dari KRI I Gusti Ngurah Rai 332, yang kebetulan melaksanakan operasi di wilayah utara. Ada dua kapal yang diamankan. Sementara ini kami sedang dalami,” ujar dia.
Berita Terkait:
Sumantri menjelaskan KLM Surya Jaya 03 berlayar dari Surabaya menuju Pulau Kisar, diamankan di Pulau Sukun. Kapal dengan bobot 88 GT ini mengangkut sembako campuran. Sementara KLM Nusantara Indah berlayar dari Labuan Bajo menuju Surabaya, diamankan di Selat Sape. Kapal dengan bobot 140 GT ini mengangkut barang-barang rongsokan.
Dia menambahkan setelah didalami, ternyata penyidik menemukan pelanggaran-pelanggan yang dilakukan. Pada KLM Surya Jaya 03, dari 9 ABK (anak buah kapal) hanya 2 yang memiliki buku pelaut. Lalu, nahkoda tidak bisa menunjukkan dokumen manifest, karena ada 4 orang yang menumpang pada kapal tersebut.
Selain itu nahkoda tidak bisa menunjukkan surat izin usaha pelayaran (SIUP). Pelanggaran lain, nahkoda tidak bisa menunjukkan peralatan keselamatan yang merupakan hal wajib bagi kapal-kapal demi keselamatan berlayar.
















