Guru dan Siswa SMAN 1 Pemana Pakai Sandal Jepit ke Sekolah

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 April 2019 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genangan air hujan menuju ke SMAN 1 Pemana, Senin (15/4)

Genangan air hujan menuju ke SMAN 1 Pemana, Senin (15/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Pemandangan memprihatinkan terjadi di SMAN 1 Pemana di Desa Pemana Kecamatan Alok Kabupaten Sikka Propinsi NTT. Guru dan siswa di sekolah itu terpaksa ke sekolah dengan menggunakan sandal jepit. Kondisi ini terjadi apabila musim hujan.
Seperti yang terlihat pada Senin (15/4) lalu, ruas jalan hingga halaman SMAN 1 Pemana penuh dengan lumpur. Hal ini terjadi karena pada malam sebelumnya,  hujan deras mengguyur Pemana dan sekitarnya. Untuk sampai ke sekolah, para guru dan siswa hanya mengenakan sandal jepit saja.
Dari depan halaman sekolah tampak terlihat batu-batu ceper yang sengaja ditata sebagai pijakan langkah. Para guru dan siswa pun berjalan di atas batu ceper hingga sampai  ke ruangan kelas. Untuk masuk ke ruangan kelas, mereka terpaksa menanggalkan sandal jepit di tangga teras sekolah.
Di sekolah ini terdapat 203 siswa dengan 2 orang guru pegawai negeri dan 23 orang guru honorer. Aktifitas belajar mengajar pun cukup terganggu dengan kondisi halaman sekolah yang berlumpur. Namun kondisi ini dianggap biasa karena sudah menjadi langganan setiap kali datangnya hujan.
Pengalaman ini disampaikan sejumlah staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sikka yang kebetulan pada Senin (15/4) sedang melaksanakan sosialisasi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 di sekolah tu. Para staf Dinas Kominfo pun harus bersusah payah menuju ke sekolah.*** (eny)
Baca Juga :  Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WITA

Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WITA

13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:35 WITA

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:45 WITA

APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:08 WITA

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:03 WITA

KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:06 WITA

Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:51 WITA

Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA