Rolet di Pasar Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Dibaca 140 kali
Seorang anak di bawah umur terlibat nembantu bandar rolet pada pasar malam di Lapangan Umum Kota Baru, Minggu (1/12)
Maumere-SuaraSikka.com: Pasar malam di Kabupaten Sikka, sepertinya bukan saja berkedok judi. Tetapi boleh diduga melanggar hak azasi manusia. Beberapa lapak rolet ditemukan mempekerjakan anak di bawah umur.
Fakta ini terekam dari aktifitas rolet pada pasar malam yang berlangsung di Lapangan Umum Kota Baru. Baru dibuka dua malam sejak Sabtu (30/11), tapi tampak jelas keterlibatan anak-anak di bawah umur bekerja untuk bandar rolet.
Ada 12 lapak rolet yang dibuka di pasar malam. Beberapa di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Mereka bertugas membantu bandar, seperti menukarkan kupon dengan uang, nengumpulkan kupon-kupon yang salah tebak, termasuk memberikan hadiah kepada pemasang yang jitu menebak angka yang keluar.
Pantauan media ini, Minggu (1/12), anak-anak yang bekerja membantu bandar rolet, berusia sekolah menengah pertama. Tidak diketahui apakah mereka masih berstatus pelajar ataukah sudah tidak bersekolah. Juga belum diketahui berapa besar upah yang mereka terima. Media ini belum berkesempatan mewawancarai, karena mereka sibuk melayani pemasang.
Sampai dengan pukul 22.30 Wita, anak-anak itu masih membantu bandar rolet. Diperkirakan mereka baru kembali ke rumah setelah rolet ditutup sekitar pukul 24.00 Wita.*** (eny)