Maumere-SuaraSikka.com: Pasca penetapan 102 kabupaten/kota yang boleh memberlakukan new normal, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengubah kebijakan di wilayahnya. Sebelumnya dengan kebijakan instruksi, kini berubah menjadi penyesuaian.
“Penyebutannya adalah penyesuaian. Kita mendahului dengan instruksi sebelum ada keputusan pusat. Sekarang kita harus menyesuaikan untuk memasuki.new normal,” jelas Jurubicara Satgas Covid Sikka Petrus Herlemus, Selasa (2/6) kepada wartawan.
Instruksi Bupati Sikka terkait new normal diumumkan melalui surat resmi resmi dengan Nomor Gugus Tugas.95/C-19/V/2020. Surat tereebut diterbitkan 28 Mei 2020, dan langsung diberlakukan keesokan harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sikka menginstruksikan 8 poin penting kepada pelbagai pihak dan elemen untuk dilaksanakan selama pemberlakuan new normal.
Kebijakan Bupati Sikka ini sempat menjadi polemik karena dipandang terlalu terburu-buru. Kapolres Sikka AKBP Sajimin sempat geram karena pelaksanaan new normal tidak didahului dengan sosialisasi.
Sejumlah aktifis kebencanaan di Kabupaten Sikka juga mengkritisi kebijakan new normal. Kebijakan Bupati Sikka itu disebut tidak disertai kajian yang matang, dan tanpa indikator-indikator yang jelas.
Bahkan ditengarai, new normal dipaksakan sendiri oleh Bupati Sikka. Anggota DPRD Sikka Yosef Nong Soni menegaskan kebijakan new normal tidak melalui pembahasan bersama dengan pelbagai unsur lain, termasuk Forkopimda dan DPRD Sikka.*** (eny)















