Maumere-SuaraSikka.com: Setelah heboh dugaan kasus amoral, warga Desa Nita di Kecamatan Nita Kabupaten Sikka dikejutkan dengan hasil temuan Inspektorat. Diketahui dana desa lenyap Rp 191 juta lebih selama 3 tahun terakhir ini.
Ketua BPD Nita Herman Ranu menjelaskan informasi lenyapnya dana Desa Nita diketahui setelah Inspektorat Sikka memaparkan Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (PPHP) terhadap penyelenggaraan keuangan Desa Nita tahun 2018, 2019, dan 2020. Pemaparan berlangsung di Kantor Desa Nita, Rabu (2/12).
Dari paparan PPHP, kata dia, setidaknya terdapat 24 masalah yang menjadi temuan, di mana 2 di antaranya bersifat administratif, sedangkan 22 lainnya merupakan penyalahgunaan keuangan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sudah kondisi Desa Nita saat ini. Kita belum selesai dengan dugaan kasus amoral kepala desa, muncul lagi dugaan penyalahgunaan uang desa,” ungkap Herman Ranu di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Jumat (4/12).
Dari informasi Inspektorat, kata dia, PPHP akan ditindaklanjuti dalam bentuk klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Nantinya setelah itu akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Terhadap pelbagai masalah yang sedang terjadi di Desa Nita, Herman Ranu menegaskan BPD bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat akan melakukan konsultasi kepada kejaksaan untuk mendapatkan pertimbangan-pertimbangan hukum.
Kepala Inspektorat Sikka Germanus Goleng yang dihubungi belum lama ini menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Nita sehubungan dengan dugaan kasus amoral.*** (eny)















