Kasus Puskesmas Bola, Ini Reaksi Kontraktor dan PPK

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 53 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Laka, kuasa hukum tersangka Puskesmas Bola

Marianus Laka, kuasa hukum tersangka Puskesmas Bola

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Maumere menetapkan DDK dan DB sebagai tersangka Proyek Pembangunan Puskesmas Bola. Bagaimana reaksi tersangka terhadap kasus tersebut, beginilah penuturan Marianus Laka selaku kuasa hukum.

Pengacara dari LBH Sinar Keadilan itu melihat ada reaksi yang berbeda antara DDK dan DB. Dia mengamatinya selama pendampingan hukum dan pada saat pemeriksaan awal.

“Untuk awal-awal ini, DDK kelihatan sudah pasrah. Ini tantangan bagi kami untuk berikan motivasi. Tapi kalau DB berbeda. Dia sangat tegar dan siap pertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Marianus Laka usai mendampingi pemeriksaan kliennya, Kamis (10/12).

Dari hasil pemeriksaan awal, kesan dia, DDK menghadapi banyak persoalan ketika melaksanakan proyek bernilai miliaran rupiah itu.

“Misalnya tentang laporan pertanggungjawaban fisik perminggu dan perbulan, dia sama sekali tidak tahu. Semua dibuat oleh konsultan pengawas, dan dia hanya tanda tangan saja,” ungkap Marianus Laka.

Selain menghadapi kasus tindak pidana korupsi, menurut Marianus Laka, yang membuat DDK semakin pasrah karena kontraktor asal Adonara itu juga menghadapi beban lain.

Marianus Laka menyebutkan misalnya DDK mengaku masih memiliki hutang kurang lebih Rp 200 juta kepada tukang dan buruh.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Selain itu, katanya, DDK juga terganggu dengan aliran uang kepada pihak lain. Marianus Laka akan mendalami lebih jauh tentang aliran uang.

DDK dan DB kemarin diperiksa selama 6,5 jam. Keduanya diperiksa secara terpisah di ruangan yang berbeda. Tim Jaksa sebanyak 5 orang terlibat aktif membongkar kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Maumere menetapkan DDK dan DB sebagai tersangka Proyek Pembangunam Puskesmas Bola senilai Rp 3.969.114.271,01. Keduanya dititipkan sementara di Rutan Mapolres Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru