Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Gerindra memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Maumere untuk mengusut aliran dana Proyek Pembangunan Puskesmas Bola senilai Rp 3.969.114.271,01.
Anggota Fraksi Partai Gerindra menyampaikan hal ini pada sidang paripurna DPRD Sikka, Senin (14/12), menanggapi penetapan 2 orang sebagai tersangka kasus proyek miliaran rupiah ini.
“Kami mendukung dan mendesak Kejari Maumere untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana terhadap kerugian negara senilai Rp 540 juta lebih itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fabianus Toa menegaskan jika ada indikasi kolusi yang berimbas kepada kerugian negara, maka siapa pun dia yang terlibat harus diproses, sehingga terwujud keadilan dan persamaan di depan hukum.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Maumere yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga akhirnya bisa menetapkan dua orang tersangka.
Sebagaimana diberitakan, Kejari Maumere menetapkan 2 tersangka Proyek Pembangunan Puskesmas Bola.
Dua tersangka itu adalah DDK, Direktur CV CKI selaku kontraktor pelaksana, dan DB selaku pejabat pembuat komitmen.
Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek senilai Rp 3.969.114.271,01. Akibat tindakan dua tersangka ini, negara mengalami kerugian Rp 540 juta lebih.*** (eny)















