

Maumere-SuaraSikka.com: Aparat Polres Sikka membubarkan paksa kegiatan Launching Pajak Berbasis Online dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Senin (21/12). Pasalnya kegiatan ini mengabaikan protokoler kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kherubim Convention Hall di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur. Saat dibubarkan, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo baru saja meninggalkan lokasi kegiatan.

Selain Bupati Sikka, kegiatan ini dihadiri juga jajaran Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah. Sementara peserta pada kegiatan ini adalah para pelaku UMKM di Kabupaten Sikka.
Kabag Ops Polres Sikka AKP Wilhelmus Sinlae mengumumkan pembubaran kegiatan melalui pengeras suara. Dia beralasan kegiatan ini tidak mendapat izin resmi dari Satgas Covid Sikka dan Polres Sikka.

Selain itu, alasan dia, kegiatan tersebut telah mengumpulkan banyak orang tanpa pengaturan jarak pada kapasitas ruangan yang sempit. Kegiatan tersebut dipandang mengabaikan protokoler kesehatan.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sikka sekarang sedang rawan penularan transmisi lokal virus corona. Hingga sekarang terdata sudah 10 orang yang positip corona akibat transmisi lokal. Bahkan 1 di antaranya menyebabkan kematian.*** (eny)















