Aktifitas Masyarakat di Sikka Dibatasi Selama 1 Bulan Sejak 25 Januari

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka dalam sebuah kunjungan kerja baru-baru ini (foto: istimewa)

Bupati Sikka dalam sebuah kunjungan kerja baru-baru ini (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maumere-SuaraSikka.com: Aktifitas masyarakat di Kabupaten Sikka kembali dibatasi. Pembatasan aktifitas berlaku selama 1 bulan terhitung sejak 25 Januari 2021.

Penegasan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Sikka tertuang melalui Surat Edaran Bupati Fransiskus Roberto Diogo Nomor Satuan Tugas.28/C-19/I/2021 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Sikka.

“Pelaksanaan protokol kesehatan berlaku 1 bulan sejak 25 Januari 2021 hingga 25 Pebruari 2021,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

PKM kali ini agak berbeda karena aktifitas masyarakat boleh dilaksanakan sampai pukul 18.00 Wita, sementara kegiatan usaha mikro kecil dan menengah dapat berlangsung sampai pukul 22.00.Wita.

Kegiatan UMKM seperti restoran, warung, cafe, toko, kios, melayani maksimal pelanggan 50 persen dari kapasitas tempat yang tersedia. Pelayanan kepada konsumen dengan sistem take away, atau makanan dibeli dan dibawa pulang, atau melalui pesan antar model online.

Dalam SE disebutkan PKM dikecualikan bagi apotik, SPBU, rumah sakit, dan puskesmas. Tidak ada lagi pengecualian untuk pub dan diskotik sebagaimana PKM sebelumnya.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Bupati Sikka menegaskan pelanggaran terhadap penerapan PKM, akan dikenakan sangsi sesuai perundang-undangan.

PKM selama 1 bulan ini, menyusul terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positip virus corona. Hingga Sabtu (23/1), tercatat 207 kasus positip dengan 7 kasus kematian.

Jumlah terkonfirmasi positip, yakni 115 kasus merupakan klaster transmisi lokal, dan 92 kasus klaster pelaku perjalanan.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru