Fakta Sidang Puskesmas Bola, Konsultan Pengawas Rekayasa Laporan Realisasi Fisik

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Bola mengungkap fakta baru. Ternyata konsultan pengawas diketahui merekayasa laporan realisasi fisik proyek senilai Rp 3 miliar lebih itu.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (18/3). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Majelis hakim memeriksa dua orang saksi yakni Edi Naga dan Yosef G. Ronald Koten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang ini bertindak atas nama CV Triparti Tita Engineering selaku konsultan pengawas. Edi Naga sebagai pembuat laporan, dan Ronald Koten selaku Kepala Perwakilan di Maumere.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Niko Rihi dan Magnus Gaharpung, pose sebelum sidang tipikor Ouskesmas Bola, Kamis (18/3)

Marianus Gaharpung selaku kuasa hukum terdakwa, kepada media ini menuturkan pihaknya berhasil mengungkap rekayasa yang dilakukan Edi Naga. Realisasi proyek mestinya 80 persen lebih, tapi Edi Naga merekayasanya menjadi 100 persen.

Atas rekayasa laporan realisasi fisik tersebut, terdakwa Dedde Benyamin selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) kemudian mencairkan uang sesuai realisasi yang dilaporkan.

Edi Naga sempat berkelit dengan menjelaskan bahwa dia merekayasa laporan kemajuan fisik proyek atas permintaan terdakwa Domi Kilok.

Terhadap fakta ini, ujar Marianus Gaharpung, pihaknya telah meminta Kejaksaan Negeri Sikka untuk memanggil Edi Naga, dan memeriksanya kembali, serta menetapkan dia sebagai tersangka.

Baca Juga :  Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

“Dari fakta ini, kami sudah bisa mematahkan dalil yang mendakwa klien kami terlibat dugaan tindakan korupsi,” tegas dia.

Marianus Gaharpung menambahkan majelis hakim memberikan signal dukungan kepada Kejari Sikka untuk memeriksa Edi Naga.

Sidang ketiga kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dipimpin
Hakim Ketua Y. Teddy Windiartono, dengan hakim anggota Ikrarniekha Elmayawati Gustap Paiyam Maringan Marpaung.

Sementara dua orang terdakwa masing-masing Deddy Benyamin dan Domi Kilok sebagai kontraktor pelaksana didampingi Tim Kuasa Hukum Magnus Gaharpung dan Niko Rihi.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru