Sidang Lanjutan Puskesmas Bola, Pejabat Pengadaan Salah Panggil Konsultan Pengawas

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 144 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung dan Nico Rihi saat sidang lanjutan kasus dugaan tipikor Puskesmas Bola, Kamis (25/3)

Marianus Gaharpung dan Nico Rihi saat sidang lanjutan kasus dugaan tipikor Puskesmas Bola, Kamis (25/3)

Maumere-SuaraSikka.com: Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Bola kembali mengungkap satu fakta. Pejabat Pengadaan ternyata salah memanggil konsultan pengawas.

Fakta ini diungkapkan Marianus Gaharpung, penasihat hukum tersangka, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Kamis (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan dalam sidang tersebut sedianya Majelis Hakim menghadirkan 3 orang saksi. Namun akhirnya hanya satu saksi yang dhadirkan yakni Emilia Remba Senda selaku Pejabat Pengadaan.

Emilia Remba Senda menghadiri sidang secara virtual dari Maumere karena perempuan ini masih dalam masa menyusui anak yang berumur 10 bulan.

Marianus Gaharpung mengatakan dalam proses sidang itu Majelis Hakim menanyakan seputar fungsi dan tugas seorang Pejabat Pengadaan.

Pada awalnya Emilia Remba Senda menjelaskan dengan lancar. Pejabat Pengadaan ini mengaku melaksanakan proses administrasi dan verifikasi terhadap penawaran yang diajukan CV Triparti Tirta Engineering.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Setelah proses ini selesai, Emilia Remba Senda kemudian memanggil Edi Naga untuk tanda tangan kontrak sebagai konsultan pengawas pada proyek senilai Rp 3 miliar lebih itu.

Keterangan Emilia Remba Senda ini mendapat klarifikasi sengit dari Marianus Gaharpung dan Nico Rihi. Pasalnya pada sidang sebelumnya pekan lalu, sudah terungkap bahwa Edi Naga bukanlah staf pada CV Triparti Tirta Engineering.

Marianus Gaharpung menduga terdapat sesuatu yang janggal dalam proses menunjuk Konsultan Pengawas. Karena itu dia mempertanyakan alasan Emilia tidak memanggil Yosef Ronald Koten yang diketahui sebagai Kepala Perwakilan CV Triparti Tirta Engineering.

Dari pertanyaan penasihan hukum, kata Marianus Gaharpung, Pejabat Pengadaan ini beralasan dia lebih mengenal Edi Naga. Padahal, kata Marianus, dokumen penawaran yang diajukan CV Triparti Tirta Engineering ditandatangani Yosef Ronald Koten.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Terhadap keterangan ini, Marianus Gaharpung meminta kepada Majelis Hakim agar saksi Emilia dihadirkan lagi dalam sidang secara bersamaan dengan saksi Edi Naga dan Yosef Ronald Koten.

“Saya minta Emilia dikonfrontir langsung dengan Edi Naga dan Yosef Koten, biar kasus ini semakin terang benderang,” ujar Marianus Gaharpung.

Usulan Marianus Gaharpung disetujui Majelis Hakim. Sidang yang sudah berlangsung selama 1 jam tersebut akhirnya ditunda hingga Senin (29/3).

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dipimpin
Hakim Ketua Y. Teddy Windiartono, dengan hakim anggota Ikrarniekha Elmayawati Gustap Paiyam Maringan Marpaung.

Sementara dua orang terdakwa yakni Deddy Benyamin selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Domi Kilok sebagai kontraktor pelaksana didampingi Tim Penasihat Hukum Marianus Gaharpung dan Nico Rihi.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru