Dana Siluman Rp 5 Miliar, Marianus Gaharpung Minta Jaksa Periksa Kepala BPBD, PPK, dan Kontraktor Pelaksana

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 23:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 48 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

Maumere-SuaraSikka.com: Pengamat hukum Marianus Gaharpung meminta Kejaksaan Negeri Sikka memanggil dan memeriksa Kepala BPBD Sikka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana terkait dana siluman Rp 5 miliar di BPBD Sikka.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 3 pihak itu, kata dia, karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marianus Gaharpung merasa heran karena meskipun sadar tidak ada uang, tapi 3 pihak itu dengan tahu dan mau merencanakan kegiatan hingga terjadi pelaksanaan.

“Jadi kalau uang belum ada, ya tidak boleh dong ada proyek yang dikerjakan. Karena prinsip proyek negara harus bersadarkan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.

Dia menegaskan bahwa pengerjaan proyek pemerintah harus diawali dengan perencanaan, penawaran oleh penyedia atau kontraktor atau penunjukkan langsung, lalu oleh panitia pengadaan diseleksi administrasi penyedia yang menawarkan kerja.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

“Semuanya itu harus dengan dasar uang sudah ada. Jika (uang) tidak ada, harusnya tidak boleh. Di sini yang saya katakan adanya dugaan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang,” tegas dia.

Dia lalu menguraikan dasar dugaannya. Melawan hukum, kata dia, artinya peraturan mana yang digunakan untuk pengerjaan proyek dengan tanpa ada dana.

Lalu penyalagunaan wewenang, dia mempertanyakan kewenangan apa yang diberikan kepada Kepala BPBD untuk menggunakan dana siluman. Padahal, hemat dia, tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sikka.

“Oleh karena itu, saya mengimbau Kejaksaan Negeri Sikka segera memanggil dan memeriksa Kepala BPBD, PPK, dan kontraktor pelaksana, atas dasar apa proyek-proyek tersebut dikerjakan padahal dananya tidak ada, dan belum mendapat persetujuan DPRD,” imbuh dia.

Dia mengingatkan bahwa penggunaan uang negara harus ada pendasaran norma dan kewenangan.

Baca Juga :  Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Dia menambahkan jika proyek dikerjakan terlebih dahulu lalu dana untuk proyek tidak ada, patut dicurigai proyek yang dikerjakan ugal-ugalan dan berupa pesanan atau titipan dari oknum tertentu.

Karena itu, tegasnya lagi, Kejaksaan Negeri Sikka harus cepat tanggap dengan memanggil oknum-oknum yang ada di instansi BPBD Sikka dan kontraktor pelaksana.

“Jaksa tidak boleh tebang pilih dengan mendiamkan masalah ini,” tegas dia.

Sebagaimana diberitakan, Pansus 3 LKPJ Akhir TA 2020, mengungkap adanya dama siluman sebesar Rp 5 miliar.

Kepala BPBD Sikka Mohamad Daeng Bakir mengakui ada tambahan pekerjaan proyek tanggap darurat senilai Rp 5 miliar. Dia sendiri belum mengetahui sumber dananya, karena tidak termuat dalam APBD Sikka 2021.

Paket proyek tambahan tersebut sudah dikerjakan, bahkan ada yang sudah selesai dikerjakan.

PPK Yanuarius Antonius memastikan kontraktor melaksanakan pekerjaan tanpa ada SPMK.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru