




Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka memperketat pintu masuk ke daerah itu. Setiap pelaku perjalanan yang masuk ke kabupaten itu wajib menunjukkan dokumen rapid antigen negatip.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul peningkatan drastis jumlah orang terpapar Covid selama tiga minggu terakhir ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengetatan pada setiap pintu masuk, terkesan terlambat, karena baru diberlakukan Kamis (29/4) melalui surat resmi yang ditandatangani Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera. Itu pun hanya berlaku untuk pintu masuk melalui Bandara Frans Seda Maumere.
Jurubicara Satgas Covid Sikka Muhamad Daeng Bakir memastikan pengetatan pada pintu masuk juga berlaku pada Pelabuhan Laurens Say dan perbatasan kabupaten.
“Saya akan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk pengawasan di pintu-pintu masuk,” terang Daeng Bakir usai meninjau lokasi karantina di Seminari Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kamis (29/4).
Dia menegaskan setiap pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil rapid antigen negatip, di mana dokumen yang ditunjukkan adalah asli dan berlaku 1×24 jam.
Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid yakni transmisi lokal yang dibawa pelaku perjalanan yang datang dari Kupang.
Akibat transmisi lokal ini muncul hampir 100 kasus baru di Dusun Nualolo Desa Bhera Kecamatan Mego, yang kemudian dikenal sebagai Klaster Nualolo.*** (eny)




















