Polisi Bekuk Residivis Curanmor, Pria Asal Bola

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Mei 2021 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNL, residivis curanmor

SNL, residivis curanmor

Maumere-SuaraSikka.com: Polisi membekuk seorang residivis pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (15/5). Pelakunya adalah seorang pria berasal dari Desa Bola Kecamatan Bola Kabupaten Sikka.

Pria dengan initial SNL alias C ini, berusia 30 tahun. Dia merupakan residivis curanmor sejak tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Wahyu Agra Ari Setiawan, langsung memimpin tim untuk memburu residivis ini sesuai Laporan Polisi Nomor LP/117/V/2021/NTT/Res.Sikka tertanggal 15 Mei 2021.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Polisi amankan barang bukti 1 unit motor

Kapolres Sikka melalui Kasubbag Humas Iptu Margono menjelaskan polisi mengetahui keberadaan SNL setelah mengumpulkan informasi di lapangan.

“Setelah tahu pasti keberadaan pelaku, tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelas Iptu Margono.

Dia melanjutkan setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku sebelumnya pernah mencuri motor di beberapa tempat.

Setidaknya ada tiga laporan polisi yang melibatkan SNL dalam kasus curanmor yakni LP/20/I/2021/NTT/Res.Sikka/Sek.Alok tertanggal 23 Januari 2021, lalu LP/51/III/2021/NTT/Res.Sikka tertanggal 5 Maret 2021, dan LP/72/III/2021/NTT/Res.Sikka/Sek.Alok tertanggal 24 Maret 2021.

Baca Juga :  Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
Kunci shock Y yang sudah dimodifikasi sebagai sarana yang dipakai untuk melancarkan aksi curanmor

Bersamaan dengan SNL, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti. BB yang berhasil diamankan yakni 1 unit motor Mio M3 warna hitam merah,
1 buah kunci sok Y yang sudah dimodifikasi, 2 buah ATM BRI, 1 buah kunci motor Yamaha, dan
1 buah buku tabungan BRI Simpedes.

Terhadap kasus ini, SNL dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP, subsider Pasal 263 KUHP yo 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru