


Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka terus serius mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan trafo di RSUD TC Hillers Maumere. Kini statusnya telah dinaikkan dari puldata menjadi penyelidikan.
Ihwal peningkatan status kasus pengadaan trafo tersebut disampaikan Kajari Sikka Fahmi kepada perwakilan PMKRI Maumere, Jumat (21/5) di ruang kerja Kasi Datun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

PMKRI Maumere menggelar aksi unjuk rasa dan demonstrasi ke Kantor Kejari Sikka sehubungan dengan kasus pengadaan trafo senilai Rp 1,8 miliar.
Fahmi menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus pengadaan trafo.
“Kali lalu masih dalam status puldata. Sekarang sudah penyelidikan. Artinya ada perkembangan,” ungkap dia menepis keraguan PMKRI Maumere.

Fahmi meminta dukungan PMKRI Maumere untuk terus mengawal dan mendorong Kejaksaan Negeri Sikka dalam memberantas praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di daerah ini.
“Terus terang, di sini bukan hanya trafo, tapi ada banyak kasus dugaaan tindak pidana korupsi lainnya. Kami terus bekerja dalam senyap,” tambah dia.
Audiens yang berlangsung sekitar 1 jam itu sempat terjadi dinamika yang alot. Sekjen PMKRI Maumere Arsenus Gorby da Gomez mendesak Kajari Sikka mengumumkan ke publik tentang hasil pulbaket.
Kajari Sikka menolak menginformasikan ke publik dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Jika disampaikan ke publik, dia kuatir bisa berakibat kepada hilangnya barang bukti atau terduga pelaku melarikan diri.

Fahmi memastikan akan menyampaikan ke publik setelah kasus ini menjadi terang-benderang.
“Proses masih panjang. Setelah penyelidikan, masih ada penyidikan, penuntutan dan seterusnya. Pada saatnya kami akan sampaikan,” ujar dia.
Kajari Sikka meminta kesabaran PMKRI Maumere untuk menunggu hingga pihaknya selesai mendalami kasus pengadaan trafo.

Sebelumnya, puluhan aktifis PMKRI Maumere menggelar aksi damai terkait kasus dugaan tipikor Pengadaan Trafo. Mereka melakukan longmarch di ruas Jalan Ahmad Yani menuju Kantor Kehaksaan Negeri Sikka yang terletak di Jalan Sudirman.
Sepanjang jalan, sejumlah orator membeberkan dugaan tipikor Pengadaan Trafo, dan mendesak Kajari Sikka untuk segera menetapkan tersangka. PMKRI Maumere menduga belanja trafo hanya sebesar Rp 500 ribu, padahal anggaran mencapai Rp 1,8 miliar.
Dalam aksi damai tersebut, aktifis PMKRI Maumere membawa 2 buah spanduk, masing-masing bertuliskan “Negara jangan kalah dengan koruptor”, dan “Tegakkan moral Kejaksaan Negeri Sikka”.
Aksi damai ini dikawal.ketat puluhan personil Polres Sikka, baik saat longmarch maupun di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.*** (eny)


















