Penasihat Hukum Terdakwa Puskesmas Bola Tantang Kejari Sikka Tetapkan Konsultan Pengawas sebagai Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Juni 2021 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum Marianus Gaharpung

Pengamat hukum Marianus Gaharpung

Maumere-SuaraSikka.com: Marianus Gaharpung, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Bola menantang Kejaksaan Negeri Sikka untuk menetapkan Konsultan Pengawas sebagai terdakwa.

Konsultan Pengawas yang dimaksudkan adalah Edi Naga yang merupakan pelaksana lapangan CV Triparty Tirtha Engineering. Perusahaan ini yang melaksanakan perencanaan dan pengawasan Pembangunan Puskesmas Bola senilai Rp 3.969.114.271,01.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Edi Naga muncul dalam sidang perkara yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang. Edi Naga sendiri merupakan salah satu saksi pada persidangan perkara ini.

Penegasan Marianus Gaharpung berangkat dari proses sidang perkara yang terjadi pekan lalu. Saat itilu, salah satu anggota majelis hakim justeru mendorong Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan yang bersangkutan sebagai terdakwa.

“Pada sidang minggu lalu, salah satu anggota majelis hakim kembali mengulangi bahwa konsultan pengawas Edi Naga harus ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus Puskesmas Bola,” ungkap Marianus Gaharpung.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Marianus Gaharpung mengatakan dalam fakta persidangan jelas terungkap bahwa Edi Naga yang merekayasa dokumen dengan tanpa dipaksa atau dipengaruhi kontraktor pelaksana dan PPK.

“Ini permintaan salah satu anggota mejelis hakim, resmi dalam persidangan. Dan saat itu JPU juga hadir dan dengar,” tegas dia.

Dengan fakta ini, kata dia, Kejari Sikka harus membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Bola dengan tersangka yang baru.

Jika Kajari Sikka tidak menetapkan Edi Naga sebagai tersangka baru atas kasus Puskesmas Bola, maka selaku penasihat hukum terdakwa, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum.

“Kami akan bersurat kepada Kejati NTT agar perkara ini dibuka lagi dengan tersangka konsultan pengawas, supaya tidak terkesan Kejari Sikka kerjanya tidak profesional,” ungkap dia.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Marianus Gaharpung menyesalkan kinerja Kejari Sikka yang terkesan terburu-buru menetapkan tersangka. Dia menyebut kinerja yang tidak profesional sehingga lupa membedakan mana tanggung jawab pribadi dan mana tanggung jawab jabatan.

“Aneh dan lucu, Saudara Edison Naga sampai hari ini bebas ria di luar, sedangkan PPK yang bukan latar belakang konstruksi harus menjadi pesakitan,” ungkapnya kecewa.

Sidang perkara dugaan tipikor Pembangunam Puskesmas Bola, kini memasuki tahapan penuntutan. Sesuai jadwal, sidang penuntutan akan digelar pada Senin (7/6) mendatang.

Proyek Pembangunan Puskesmas Bola
senilai Rp 3.969.114.271,01, dikerjakan oleh CV Cipta Konstruksi Indah. Dalam perkembangan proyek ini menuai masalah. Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan PPK dan kontraktor pelaksana sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 540 juta lebih.*** (eny)

Berita Terkait

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru