



Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka menutup sementara 4 pub bermasalah, Jumat (18/6), menyusul temuan eksploitasi 17 anak di bawah umur.
Penutupan sementara ini tanpa jangka waktu, karena harus menunggu selesainya proses hukum yang kini sedang ditangani Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama penutupan sementara, pub-pub bermasalah tersebut dilarang melakukan aktifitas.
Penutupan sementara dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Sikka, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.
Tim Gabungan mendatangi satu per satu lokasi pub, yakni Libra Pub di Kelurahan Kota Uneng, 999 Pub, Sasari Pub dan Bintang Pub di Kelurahan Wailiti.

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha memimpin tindakan penutupan sementara, didampingi pimpinan instansi terkait.
Hadir juga sejumlah perwira polisi seperti Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, dan Kasat Intel, termasuk juga KBO Satnarkoba.
Pantauan media ini, Kasat Pol PP dan Damkar terlebih dahulu menyampaikan alasan penutupan sementara kepada pengelola atau pun penanggungjawab pub.
Setelah menyampaikan alasan penutupan sementara, pihaknya langsung memerintahkan personil SatPol PP untuk menempel lembaran informasi penutupan sementara pada pintu masuk pub.
Dia mengingatkan kepada masing-masing pengelola pub untuk tidak merusakkan lembaran informasi tersebut, serta harus tunduk dan taat kepada sikap yang diambil pemerintah.
“Ini perintah Bupati. Harap para pengelola mentaatinya,” ujar dia.

Kepada sejumlah wartawan, Kasat Pol PP dan Damkar mengatakan pemerintah menindaklanjuti temuan Polda NTT beberapa hari lalu.
Sebagaimana diketahui Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT menemukan 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan di pub, yakni 3 di 999 Pub, 5 di Sasari Pub, 1 di Libra Pub, dan 7 di Bintang Pub.
Dia menjelaskan pemerintah menggelar rapat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dan forum rapat memutuskan untuk memberhentikan sementara aktifitas 4 pun tersebut.
“Kita periksa juga dokumen perizinan, dan semuanya lengkap memenuhi syarat. Tapi diketahui pub-pub ini melanggar izin prinsip yang diterbitkan pemerintah. Dan karena itu harus ditutup sementara,” ujar dia.
Para pemilik dan pengelola pub tampak sangat kooperatif ketika Tim Gabungan datang untuk melakukan penutupan sementara. Mereka sama sekali tidak mengajukan argumentasi atas alasan penutupan sementara.*** (eny)


















