



Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 13 anak pekerja pub yang dititipkan di TRuK Maumere menolak dibawa ke Kupang. Mereka mendesak Polda NTT segera memulangkan mereka ke rumah masing-masing.
Sikap ini disampaikan 4 anak pekerja pub kepada sejumlah wartawan di shelter TRuK, Senin (28/6). Mereka mengaku mewakili rekan-rekan yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RS 18 tahun, NR 16 tahun, GS 18 tahun, dan DW 16 tahun, menegaskan sikap mereka sudah bulat untuk tidak mau ke Kupang.

“Katanya besok mau dibawa ke Kupang, kami sudah sepakat untuk menolak. Kami minta segera kembalikan kami ke rumah masing-masing,” tegas mereka serempak.
DW, asal Cianjur Jawa Barat, beralasan tidak ada kepastian berapa lama mereka akan berada di Kupang. Selain itu, kata dia, juga tidak jelas untuk agenda apa mereka dibawa ke Kupang.
Dia mengatakan sudah 13 hari mereka berada di shelter TRuK, dan selalu mendapatkan informasi penanganan proses hukum yang tidak pasti dari Polda NTT.
“Awalnya bilang kami hanya dititipkan 2 hari saja, selanjutnya dipulangkan. Nah nyatanya sekarang sudah hampir 2 minggu kami di sini. Kalau dibawa lagi ke Kupang, berapa lama lagi kami di sana? Dengar-dengarnya 2 minggu di sana. Jelas kami tolak,” tegas dia.
Dia menambahkan informasi dari Polda NTT selalu tidak jelas dan membingungkan. Misalnya, dijanjikan Rabu (16/6) akan dilakukan pemeriksaan tambahan, ternyata tidak dilaksanakan.
Setelah itu mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Kupang pada Senin (21/6) pekan lalu, ternyata juga tidak direalisasikan.
“Selalu tidak pasti. Ini yang bikin kami bingung. Jangan-jangan nanti di Kupang kami bisa lama di sana. Dan itu yang kami tidak mau,” ungkap gadis yang mengaku sudah 1 tahun bekerja di Sasari Pub.

Anak-anak pekerja pub ini menangkap kesan Polda NTT mempersulit kehidupan mereka dengan proses hukum yang berlarut-larut.
Mereka mengatakan hanya akan berangkat ke Kupang jika Polda NTT memberikan kepastian mereka hanya 3 hari di sana. Dan setelah itu, Polda NTT langsung memulangkan mereka ke rumah masing-masing.
Untuk memastikan itu, mereka siap membuat surat pernyataan berada di Kupang selama 3 hari untuk kepentingan pemeriksaan tambahan, dan selanjutnya setelah itu Polda NTT wajib memulangkan mereka.
“Kami siap bikin surat perjanjian, tanda tangan di atas meterai. Orang Polda NTT juga harus tanda tangan,” tegas mereka.
Anak-anak pekerja pub ini mengatakan jika Polda NTT tidak sanggup mengembalikan mereka ke kampung halaman, mereka menawarkan sebaiknya dipulangkan ke tempat kerja. Mereka meyakini sekali pemilik pub yang segera akan memulangkan mereka.
“Kami sudah komunikasikan dengan pemilik pub. Dan dia siap memulangkan kami,” ujar R, yang juga berasal dari Cianjur.

Sebagaimana diketahui, Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Senin (14/6), berhasil membongkar kasus eksploitasi 17 anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan pada sejumlah pub di Maumere.
Para anak pekerja pub yang diamankan ini yakni 3 dari 999 Pub, 5 dari Sasari Pub, 1 dari Libra Pub, dan 8 dari Bintang Pub.
Mereka rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Bahkan ada yang berusia 14 tahun. Dua di antara mereka dalam keadaan hamil. Sebagian besar berasal dari Karawang, Cianjur, dan Jakarta.
Setelah mengamankan 17 anak pekerja pub, sejak Selasa (15/6) Polda NTT menitipkan anak-anak tersebut ke TRuK.
Empat di antaranya yakni 3 dari 999 Pub dan 1 dari Libra Pub, dikabarkan kabur dari shelter, Minggu (27/6) dinihari.
Kuat dugaan mereka memanjat tembok dan meloloskan diri. Polisi menemukan sebuah tangga di balik tembok. Diduga tangga tersebut sengaja disiapkan oleh orang lain.*** (eny)


















