
Maumere-SuaraSikka.com: Satgas Covid Sikka tampak mulai kendor dalam menegakkan aturan. Terbukti seorang pasien Covid yang meninggal di Kecamatan Mego, justeru dimakamkan di halaman rumah pribadi, Minggu (4/7).
Jurubicara Satgas Covid Sikka Bidang Kesehatan Clara Francis masih sulit memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Media ini sempat mengonfirmasi Clara Francis, Minggu (4/7) sekitar pukul 10.31 Wita, terkait kasus kematian akibat Covid di Mego.
“Lekebai (Mego, Red), Tim sudah turun untuk pemakaman sesuai tata laksana Covid, koordinasi bersama Camat, Kapolsek dan Puskesmas setempat berjalan sejak pagi tadi,” jawab Clara Francis.
Rupanya koordinasi sebagaimana disampaikan Clara Francis, menemui jalan buntu. Terjadi perlawanan dan penolakan oleh sekelompok orang sehingga proses pemakaman pun dilakukan secara paksa oleh keluarga.
VR dimakamkan di halaman rumah, tidak seperti pasien Covid lainnya yang dimakamkan pada Tempat Pemakaman Khusus Covid di Urung Pigang Kelurahan Wolomarang.
Informasi yang dihimpun media ini, VR 66 tahun, masuk Puskesmas Mego pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Dia mengeluh sesak napas, batuk pilek berkepanjangan, dan lemas pada seluruh badan.
Selanjutnya petugas Puskesmas melakukan observasi dengan melakukan pemeriksaan Rapid Antigen. Hasilnya diketahui positip Covid.
Pihak Puskesmas Mego kemudian membuat surat rujukan ke RSUD TC Hillers Maumere. Namun pasien tersebut menolak untuk dibawa dan dirujuk. Sehingga petugas Puskesmas Mego kembali membuat surat penolakan yang ditandatangani VR.
Sore harinya VR bersama suami dan keluarga meninggalkan Puskesmas Mego, dan kembali ke rumah mereka di Desa Bhera. Hingga akhirnya dikabarkan VR meninggal sekitar pukul 23.30 Wita.

Menyusul kabar duka ini, Kapolsek Paga Ipda Donatus Paru melakukan koordinasi dengan pihak satgas Covid Kecamatan Mego untuk bersama-sama mendatangi rumah duka.
Sementara petugas Puskesmas Mego sudah melaporkan hal ini kepada Satgas Covid Sikka. Diperoleh keterangan, Satgas Covid Sikka dan tim akan ke rumah duka dan melakukan proses evakuasi jenazah ke Tempat Pemakaman Khusus Covid untuk dimakamkan secara protokoler kesehatan.
Sekitar pukul 06.30 Wita, Kapolsek Paga, Camat Mego Alwan Mahmud, Kepala Desa Bhera Simon Wara, dan tim Puskesmas Mego mendatangi rumah duka guna membicarakan terkait pemakaman secara protokol kesehatan.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wita, sebanyak 9 orang tim Satgas Covid Sikka tiba di rumah duka. Mereka memberikan edukasi kepada suami dan pihak keluarga terkait prosedural pemakaman secara protokol kesehatan Covid. Namun terjadi penolakan dari keluarga.
Pihak Polsek Paga kemudian melakukan lagi negosiasi kepada suami dan keluarga. Akhirnya suami dan keluarga menyetujui dengan catatan jenazah langsung dibawa ke TPK Covid. Satgas Covid Sikka langsung melakukan persiapan.
Mendadak, tiba-tiba muncul sekelompok warga yang menghadang dan menghentikan persiapan evakuasi jenazah oleh Satgas Covid Sikka.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wita sekelompok warga tersebut melakukan penguburan secara paksa. Situasi kian menegangkan.
Tidak lama berselang Kadis Kesehatan Petrus Herlemus bersama Kabag Ops Polres Sikka AKP Wihelmus Sinlae, Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Eliezer Kalelado, Kasat Sabhara Polres Sikka Iptu Milhael Donis, dan Kapolsek Paga bersma anggota personil Polres Sikka dan Polsek Paga mendatangi rumah duka.
Petrus Herlemus menyampaikan bahwa semua warga masyarakat, pihak keluarga agar siap untuk dilakukan treking dan pemeriksaan rapid antigen.
Dia juga menegaskan pihak-pihak yang telah melakukan pemakaman secara paksa harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka karena telah nyata melanggar hukum.*** (eny)



















