
Maumere-SuaraSikka.com: Ketua Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say mendesak pemerintah memecat 2 guru yang dimutasikan ke Bagian Protokol dan Pimpinan Daerah Setda Sikka.
Desakan ini disampaikan dalam rapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Kepala Dinas PKO Mayella da Cunha, Jumat (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan mutasi ini menuai diskursus seru. Awalnya Vincentius Langga dari Fraksi Partai Hanura mempertanyakan kebijakan tersebut. Fraksi Partai Hanura paling serius mempersoalkan hal ini.
Kadis PKO Sikka Mayella da Cunha hanya menanggapi bahwa keterangan pemerintah yang dibacakan Bupati Sikka, Rabu (14/7), bukan ditulis Dinas PKO, tapi oleh BKDPSDM Sikka.
Setelah “cuci tangan” tentang redaksional keterangan pemerintah, Mayella da Cunha juga berupaya cari selamat atas kebijakan ini dengan meminta Sekda Sikka menjawab semua pertanyaan anggota Banggar terkait kebijakan tersebut.
Reaksi keras muncul dari sejumlah anggota Banggar seperti Stef Sumandi, Alfridus Melanus Aeng, dan Fransiskus Stephanus Say.
Bahkan Wakil Ketua Banggar Yoseph Karmianto Eri juga ikut mempersoalkan kebijakan mutasi 2 guru tersebut.

Stef Sumandi mempertanyakan peran Dinas PKO terhadap kebijakan mutasi 2 guru tersebut. Bagi dia, meskipun mutasi dilakukan oleh BKDPSDM sebagaimana keterangan Mayella da Cunha, sejatinya Dinas PKO memiliki peran dalam kebijakan itu.
“Masa tidak ada kajian sama sekali, atau koordinasi dengan BKD, seperti apa?” tanya Ketua Fraksi PDIP itu.
Stef Sumandi menegaskan ada hal yang keliru ketika diketahui guru-guru bermasalah lalu BKDPSDM yang mengurusnya tanpa sepengetahuan Dinas PKO.
Kalau kondisi yang terjadi sudah seperti itu, Stef Sumandi berpendapat sebaiknya Dinas PKO tidak perlu lagi mengurus guru-guru.
Karena itu, mantan guru ini mendesak agar 2 guru yang dimutasikan ke Bagian Protokol dan Pimpinan Daerah segera dikembalikan ke Dinas PKO.
“Kembalikan mereka ke PKO. Berikan pelatihan dan pembinaan di sana. Kalau sudah siap, kirim mereka ke sekolah,” ungkap dia.

Politisi PKPI Alfridus Melanus Aeng menggambarkan bahwa pemilik guru-guru adalah Dinas PKO. Karena itu dia merasa lucu ketika guru dimutasikan tanpa sepengetahuan Dinas PKO.
Alfridus Melanus Aeng menilai proses mutasi 2 guru ini sangat tidak mendasar. Dia meragukan pengetahuan BKDPSDM tehadap 2 guru tersebut, termasuk kondisi sekolah-sekolah di Kabupaten Sikka.
“Mutasi harus berdasarkan proses sesungguhnya, jangan karena faktor like dan dislike,” tegas anggota dewan 4 periode itu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say menduga mutasi 2 guru tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari, hanya saja Surat Keputusan yang baru diterbitkan.
Sementara itu Wakil Ketua Banggar Yoseph Karmianto Eri membocorkan informasi bahwa salah seorang guru yang dimutasi, sebelumnya sering mengikuti kunjungan kerja Bupati Sikka.
Masalah kebijakan mutasi 2 guru ini makin menghangat ketika Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera memberikan penjelasan.
Sekda Sikka mengaku sudah memanggil 2 guru tersebut, dan menanyakan kepada mereka perihal mau atau tidak untuk kembali mengajar di sekolah.
“Saya sudah panggil, dan tanya, malah mereka jawab sudah tidak mau lagi jadi guru. Wah, ini harus ditelusuri lagi. Mungkin harus panggil psikolog,” terang Sekda Sikka.

Penjelasan Sekda Sikka ini membuat diskusi makin panas. Stephanus Say langsung menanggapi agar pemerintah jangan menganggap remeh dengan sikap 2 guru tersebut.
“Harus disikapi serius. Kalau sudah tidak mau jadi guru, pecat saja,” tegas Stephanus Say.
Stephanus Say kuatir jika kebijakan mutasi seperti ini dibiarkan, maka akan muncul lagi persoalan yang sama.
“Kok mereka seenaknya saja tidak mau lagi jadi guru. Pecat saja,” seru dia.
Alfridus Melanus Aeng ikut menimpali penjelasan Sekda Sikka. Dia mendesak pemerintah daerah setempat tidak boleh kalah dengan kemauan 2 guru tersebut.
“Pemerintah tidak boleh kalah. Tidak boleh melempem. Ini bisa jadi preseden buruk,” tegas Alfidus Aeng.
Ketua Banggar DPRD Sikka Donatus David yang memimpin rapat anggaran memastikan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan ini.*** (eny)















