Publik Tunggu Penyidik Ungkap Penerima Aliran Uang Kasus Trafo

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum Marianus Gaharpung

Pengamat hukum Marianus Gaharpung

Maumere-SuaraSikka.com: Publik Kabupaten Sikka kini sedang menunggu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri setempat mengungkap siapa saja penerima aliran uang kasus pengadaan trafo.

Sejumlah masyarakat di daerah itu, meyakini sekali kerugian negara lebih dari Rp 800 juta, mengalir juga ke banyak pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa saja pihak lain yang ikut makan uang rakyat, inilah yang sedang ditunggu publik di Sikka,” demikian pendapat Marianus Gaharpung, seorang pengamat hukum yang konsisten mengawal kasus ini.

Menurut dia, masyarakat Kabupaten Sikka menaruh harapan besar dan percaya kepada kinerja profesional Tim Penyidik di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fahmi.

Kepercayaan masyarakat itu didasari dengan terungkapnya 4 orang yang kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan pada tempat berbeda.

“Penyidik kerja dalam diam, tapi pasti dan terukur. Hasilnya tidak main-main, otak penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum dugaan tindak pindana korupsi trafo sudah berhasil diringkus,” kata dia.

Mengikuti kasus ini, Marianus Gaharpung berpendapat kerugian negara diduga tidak hanya diakibatkan oleh 4 orang yang kini sudah jadi tersangka.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

“Saya duga uang tersebut sudah liar ke mana-mana. Bisa saja ke oknum pejabat Pemkab Sikka, oknum anggota Dewan, mungkin juga oknum tim sukses,” duga dia.

Dari analisisnya, Marianus Gaharpung menyebut beberapa logika hukum yang bisa dibangun atas peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan trafo.

Pertama, pengadaan trafo senilai Rp 1,8 miliar lebih, sebagaimana Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sedianya dengan menggunakan metode lelang. Ternyata yang dilakukan yakni penunjukkan langsung.

Dia mempertanyakan apa alasan sehingga proyek tersebut harus dengan metode penunjukkan langsung.

Dia juga menyinggung alasan menunjuk kontraktor dari luar Kabupaten Sikka sebagai penyedia jasa. Dugaan dia, kemungkinan ada persyaratan khusus sehingga kontraktor di Sikka tidak memiliki kualifikasi pengadaan.

Kedua, dia menduga terdapat deal-deal istimewa antara ESS, BS, PL dengan oknum pejabat serta oknum anggota Dewan.

“Jika benar dugaan ini, maka sudah menjadi rahasia umum perekatnya tidak lain adalah fulus. Ada istilah, tidak ada makan siang gratis,” ujar Marianus Gaharpung.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Ketiga, Marianus Gaharpung menyinggung relasi antara PL, ESS dan BS dalam pengadaan trafo. Bisa saja, kata dia, relasi mereka bertiga sudah terjadi sebelum proyek pengadaan trafo.

Keempat, dia juga menganalisis bagaimana hingga PL mendapat peran sebagai penghubung antara kontraktor dengan pemerintah selaku pemilik proyek.

“Apakah hubungan ESS dengan PL karena dihubungkan oleh oknum pejabat Pemkab Sikka atau oknum anggota Dewan? Atau PL dilibatkan karena fulusnya sudah habis banyak ketika Pilkada Sikka? Ini yang terus menjadi buah bibir di Nian Tanah Sikka,” ujar dia.

Dari pertanyaan hukum demikian, lanjut dia, Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka harus mampu menggali lebih dalam dari para tersangka, agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mendekati sempurna.

Berangkat dari pendapat dan analisis ini, Marianus Gaharpung berkeyakinan akan ada oknum pejabat atau anggota Dewan yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut dia, oknum pejabat Pemkab Sikka dan oknum anggota Dewan sangat logis dijadikan saksi dalam perkara pengadaan trafo yang mengakibatkan kerugian negara Rp 800 juta lebih.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru