Satu Tersangka Kasus TPPO di Sikka, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja anak di bawah umur yang diamankan Polda NTT pada 14 Juni 2021 lalu

Pekerja anak di bawah umur yang diamankan Polda NTT pada 14 Juni 2021 lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Polda NTT telah melimpahkan satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka ke kejaksaan setempat.

Tersangka yang diserahkan berinitial VW. Diduga dia adalah pemilik tempat hiburan malam Bintang Pub dan Sashari Pub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejari Sikka Ridha Nurul Ihsan

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Ridha Nurul Ihsan yang dihubungi, Rabu (19/1) malam, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka kasus TPPO.

“Iya, tadi sore sekitar jam 16.00 Wita, tersangka VW beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka,” ujar dia.

Usai menerima tersangka dan barang bukti, Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh daftar barang bukti yang dilimpahkan penyidik.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Nurul Ihsan menjelaskan peristiwa tindak pidana perdagangan orang terjadi pada Senin (14/6/2021) di tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka. Dia menyebut initial dua tempat hiburan malam yang dimaksud yaitu B dan S.

Waktu itu, jelas dia, sedang dilakukan operasi oleh Polda NTT. Polda berhasil menjaring beberapa anak korban yang sedang melayani tamu dan ada juga yang sedang menunggu tamu.

Dalam operasi tersebut, Polda NTT juga memeriksa dokumen berupa surat izin usaha dan kontrak kerja antara pekerja dan pihak tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Perbuatan tersangka ditetapkan dalam Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 17, Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Empat orang anak usia di bawah umur yang dipekerjakan pada tempat hiburan malam

Sebagaimana diberitakan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT berhasil menjaring 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan pada 4 pub di Kota Maumere. Sebagian besar mereka berasal dari Propinsi Jawa Barat.

Sebanyak 17 anak ini kemudian dititipkan pada Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Empat orang di antaranya diketahui kabur dari tempat itu.

Sementara 13 anak lain, dalam proses selanjutnya akhirnya dikembalikan ke tempat asal masing-masing.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru