




Maumere-SuaraSikka.com: Relawan yang dikontrak sementara pada RSUD TC Hillers Maumere meradang. Pasalnya hingga kini mereka belum menerima insentif Covid-19.
Persoalan ini pun kemudian masuk ke ruang politik. DPRD Sikka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menelusuri sejauh mana letak persoalannya, sehingga insentif nakes dan relawan belum dibayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP ini menghadirkan Direktris RSUD TC Hillers Maumere Mercy Parera, Kepala Dinas Kesehatan Petrus Herlemus, Sekretaris Inspektorat Kasianus Kei, dan Kepala BPKAD Paul Prasetya. Sejumlah relawan ikut hadir mendengarkan perkembangan nasib mereka.
Awalnya DPRD Sikka hanya mengetahui persoalan insentif 19 relawan yang belum dibayar pada tahun 2021.
Masalah ini sudah sering kali disuarakan sejumlah anggota Dewan. Para relawan sendiri telah membeberkan keluhan mereka melalui surat resmi.
Ternyata dalam RDP, diketahui bahwa pada tahun 2021 itu bukan hanya insentif relawan yang belum dibayar. Terungkap, hampir semua nakes belum menerima insentif.
Hal lain yang juga terungkap, yakni insentif 15 nakes pada tahun 2020, ternyata juga belum dibayar hingga sekarang.
Munculnya kasus-kasus ini, membuat anggota Dewan yang mengikuti RDP pun ikut-ikutan meradang.

Alfridus Melanus Aeng dari PKP Sikka, Petrus da Silva dari Fraksi Partai Nasdem, Filario Charles Betrandi dari Fraksi PAN, dan Wenseslaus Wege dari Fraksi Partai Hanura mencecar habis kinerja pemerintah yang mengabaikan hak-hak nakes dan relawan.
Sambil memberikan masukan dan usul saran, mereka pun mendesak pemerintah segera mencarikan solusi untuk membayar hak-hak para nakes dan relawan.
Insentif 2020
Kepala BPKAD Paul Prasetya menjelaskan insentif nakes tahun 2020 bersumber dari APBN. Anggaran yang disiapkan Kementerian Kesehatan senilai Rp 6 miliar.
Setelah melalui verifikasi di Dinkes dan review di Inspektorat, kemudian diketahui 15 nakes yang direkomendasikan untuk tidak mendapatkan insentif.
Menurut Paul Prasetya, masalah ini harus dibahas secara hati-hati. Dia lalu mengusulkan agar RSUD TC Hillers Maumere, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan para nakes duduk bersama-sama untuk membicarakan hal-hal teknis secara detail.
Paul Prasetya mengaku persoalan ini sudah dilakukan koordinasi dengan BPK. Hasil koordinasi, kata dia, menurut BPK, bisa dianggarkan kembali melalui dana alokasi umum (DAU) dengan terlebih dahulu melakukan perubahan verifikasi.
“Ubah hasil verifikasi yang gagalkan 15 nakes, dan bisa dibayar. Masalahnya, siapa yang berani rekomendasikan untuk dibayar?” tantang Paul Prasetya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengaku bertanggungjawab terhadap kasus ini, dengan catatan jika seluruh proses dan mekanisme dilaksanakan sesuai regulasi.
Alfridus Melanus Aeng mendorong para pihak untuk secepatnya duduk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 Filario Charles Betrandi memberikan waktu 2 minggu kepada para pihak untuk menyelesaikan persoalan ini, dan segera dilaporkan ke DPRD Sikka.

Insentif 2021
Alokasi anggaran untuk insentif nakes dan relawan pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 6 miliar bersumber dari APBD Sikka.
Direktris RSUD TC Hillers Maumere Mercy Parera menjelaskan insentif sudah dibayarkan untuk bulan Januari hingga Juni. Pihaknya mengajukan anggaran Rp 7 miliar, namun hanya diberikan Rp 3 miliar saja.
Selanjutnya, kata dia, sejak Juli 2021 belum dibayarkan karena masalah kemampuan keuangan daerah.
Dia menginformasikan bahwa persoalan ini tidak saja dialami 19 relawan, tetapi juga semua nakes di RSUD TC Hillers yang terlibat menangani Covid.
Kepala BPKAD Paul Prasetya memastikan insentif tahun 2021 dibayarkan hingga ketersediaan dana Rp 6 miliar habis.
Jika terjadi kekurangan uang, kata dia, maka Bupati Sikka dan DPRD Sikka bersepakat untuk menganggarkan pada tahun 2022.
Persoalan menjadi tambah buram karena masalah kekurangan uang insentif tersebut justeru tidak tertampung pada APBD 2022.
Alfridus Melanus Aeng menyesalkan sikap lamban pemerintah yang tidak mengajukan angggaran pada saat Perubahan APBD 2021 atau pun APBD 2022.
Petrus da Silva mengusulkan agar persoalan insentif nakes dan relawan tahun 2021, diusulkan melalui anggaran mendahului perubahan. Usulan ini kemudian menjadi rekomendasi kepada pemerintah.
Sebanyak 19 relawan direkrut pada 15 Juli 2021, dengan masa kerja selama 3 bulan hingga 15 Oktober 2021.
Mereka menyesalkan sikap RSUD TC Hillers yang melakukan perekrutan tetapi alokasi insentif sebanyak Rp 6 miliar sudah habis dipakai pada Juni 2021.*** (eny)















