Maumere-SuaraSikka.com: Jembatan Ojeubi Kecil di Kecamatan Palue dikabarkan roboh akibat diterjang banjir. Sementara Jembatan Ojeubi Besar, hingga kini masih dalam proses pengerjaan.
Pembangunan dua jembatan ini, ternyata punya kisah tersendiri. Seorang anggota DPRD Sikka sempat pukul meja di ruang paripurna lantaran ngotot memperjuangkan pembangunan dua jembatan tersebut.
Aksi pukul meja ini dilakukan Ketua Fraksi Partai Hanura Vincentius Langga, saat Rapat Konsultasi antara Banggar DPRD Sikka dengan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo yang betlangsung di ruang paripurna pada 28 Nopember 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Konsultasi ini digelar untuk membahas ulang program-program kegiatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021 senilai Rp 26.695.841.000.
Ihwal pembahasan ulang, menyusul tidak adanya titik temu antara usulan Bupati Sikka melalui Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dan usulan Banggar DPRD Sikka.
Pada konsep awal, Bupati Sikka mengusulkan anggaran DID untuk 2 program pada Bidang Pendidikan senilai Rp 1,8 miliar, 7 progam Bidang Kesehatan senilai Rp 7.060.000.000, lalu 4 program pada Bidang Perekonomian senilai Rp 2,8 miliar, dan 12 program pada Bidang Infrastruktur senilai Rp 14.955.841.000.
Dari 12 program pada Bidang Infrastruktur, antara lain diusulkan anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk Pembangunan Jembatan Ojeubi Besar dan Ojeubi Kecil.
Banggar DPRD Sikka tidak sependapat dengan usulan pada Bidang Infrastruktur, karena tidak sejalan dengan perintah PMK Nomor 167/PMK.07/2020.
Pasal 20 ayat (1) menyebutkan DID diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan termasuk digitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan, dan pemulihan pemberdayaan perekonomian daerah termasuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, industri kecil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Banggar DPRD Sikka kemudian mengusulkan program kegiatan tambahan. Khusus untuk Bidang Infrastruktur, Banggar DPRD Sikka mengembalikan kepada Bupati Sikka untuk dikaji dan dipertimbangkan lagi sebagaimana perintah PMK Nomor 167/PMK.07/2020.
Bupati Sikka menyikapi DID versi Banggar DPRD sebagai usulan alternatif. Bupati Sikka tetap mempertahankan rancangan DID sebagaimana yang disampaikan TAPD kepada Banggar DPRD Sikka.
Praktis, karena tidak ada titik temu, akhirnya digelar Rapat Konsultasi. Rapat berlangsung seru terutama menyangkut usulan program pada Bidang Infrastruktur.
Anggaran untuk Pembangunan Jembatan Ojeubi Besar dan Ojeubi Kecil, diusulkan diciutkan dari usulan sebelumnya Rp 6,5 miliar. Dinamika itu membuat Vincentius Langga spontan angkat bicara.
Wakil rakyat asal Kecamatan Palue yang biasanya berbicara tenang dan santun, saat itu tampak marah dan meledak-ledak.
Sambil memukul meja, dia berargumentasi mempertahankan alokasi anggaran pembangunan dua jembatan tersebut sebagaimana usulan Bupati Sikka.
“Kalau dikurangkan, saya tidak setuju dengan semua usulan program DID,” tegas dia dengan wajah marah.
Dalam dinamika selanjutnya, akhirnya DID mengalokasikan Rp 6,5 miliar untuk Pembangunan Jembatan Ojeubi Besar dan Ojeubi Kecil.
Pembangunan Jembatan Ojeubi Kecil dikerjakan oleh CV Belu Indah dengan nilai kontrak Rp 936.497.000.
Pekerjaan dilaksanakan selama 180 hari, terhitung 2 Juli 2021 hingga 29 Desember 2021. Jembatan ini roboh pada Selasa (22/2) menyusul hujan deras dan banjir besar dalam beberapa hari di wilayah itu.*** (eny)















