Maumere-SuaraSikka.com: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengeluarkan ancaman kepada para distributor minyak goreng di wilayah hukumnya.
“Jangan coba-coba melakukan penimbunan minyak goreng,” ujar dia serius sebagaimana dikutip dari jppn.com, Senin (21/2).
Irjen Setyo Budiyanto tidak main-main dengan hal ini. Dia bakal menindak tegas para distributor minyak goreng yang nakal dan terbukti melakukan penimbunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerapan sanksi tegas akan diberikan kepada para distributor minyak goreng yang nakal jika semua unsur pembuktian terpenuhi setelah tahapan sudah dilakukan oleh Satgas Pangan,” tegas dia.

Mantan Direktur Penindakan KPK itu mengimbau para distributor menghindari praktik dagang yang justeru bakal membawa mereka terjerat pidana.
Irjen Setyo meminta para distributor tidak mengambil keuntungan dengan cara-cara yang merugikan para pihak, khususnya masyarakat kecil sebagai konsumen.
“Lebih baik segera distribusikan stok minyak goreng yang ada sehingga tidak menjadi indikasi adanya penimbunan di gudang,” ujar Kapolda NTT.
Jenderal bintang dua itu juga meminta dilakukan penghitungan permintaan dan pasokan sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran tidak langka.
Dia menegaskan bahwa Polda NTT sudah melakukan pengecekan kebutuhan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, serta gudang-gudang distributor pada Kamis (10/2) lalu.
Saat itu, kata dia, jajaran Polda NTT menemukan stok minyak goreng masih tersedia meskipun terbatas, terutama minyak goreng nonsubsidi yang akan didistribusikan ke pengecer di wilayah Kupang dan daerah lain di NTT.
Selain itu, Disperindag NTT pun telah memberikan teguran kepada para distributor minyak goreng untuk segera mendistribusikan stok ke pasaran.
“Hari Sabtu (19/2) lalu saat dicek petugas di gudang-gudang distributor, sebagian besar stok yang sebelumnya tersimpan sudah didistribusikan,” ujar Irjen Setyo Budiyanto.
Dia menerangkan kurangnya pasokan minyak goreng di NTT salah satunya karena produk itu masih didatangkan dari luar NTT. Ketika proses pengirimannya lama, maka akan ada kelangkaan di pasaran.
Setyo memastikan Polda NTT bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara acak. Jika masih ditemukan ada penimbunan, maka sesuai komitmen akan dilakukan penegakan hukum.*** (*/eny)















