
Maumere-SuaraSikka.com: Pedagang ikan yang selama ini berjualan di TPI Alok mulai resah. Mereka mendesak Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo membuka kembali TPI Alok untuk dijadikan lokasi penjualan ikan.
Desakan ini disampaikan puluhan pedagang ikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD Sikka di ruang paripurna, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mengingatkan Bupati Sikka harus komitmen dengan janji awal ketika menjadikan TPI Alok sebagai pasar pagi terbatas dengan membuka aktifitas dari pukul 06.00 Wita hingga 10.00 Wita.

Reni Andriyani, Koordinator Eks Pedagang Ikan TPI Alok mengatakan sejak TPI Alok ditutup, eks pedagang ikan TPI Alok kemudian terpencar. Ada yang berjualan di Pasar Alok, namun lebih banyak yang ke Pasar Tingkat.
Dia mengakui kebijakan penutupan TPI Alok justeru melahirkan persoalan baru. Eks pedagang ikan TPI Alok, kata dia, mengalami masalah serius dari aspek perekonomian.
“Kami susah, sampai jam 12 siang ikan tidak laku. Bawa 20 ekor saja tidak habis. Kalau begini, bagaimana kami bisa hidup,” ungkap dia dalam Forum RDP.
Dia membandingkan pendapatan sewaktu aktifitas di TPI Alok. Menurut dia, kala itu, ikan sebanyak 50 kilogram bisa habis terjual dalam waktu 4 jam.
Selain meminta TPI Alok dibuka kembali, Reny Andriyani juga mendorong pemerintah daerah menutup Pasar Senja Wuring.
“Tutup itu Pasar Wuring, kecuali Pasar PNPM saja yang dibuka,” ujar dia.

Dua pedagang ikan lainnya, Benyamin Viator dan Yurniayati juga mengedepankan hal yng sama. Keduanya tidak banyak diplomasi, apalagi dengan argumentasi teknis regulatif.
“Kami hanya minta tolong, kembalikan kami ke TPI (Alok),” ujar singkat Benyamin Viator.
Sementara Yurniayati terpaksa menjual pada bagian selatan Pasar Tingkat, persisnya pada eks tempat rombengan. Sialnya dia justeru diusir oleh pedagang lain.
Masalahnya, kata dia, pada tempat itu tidak ada pembuangan limbah ikan. Akibatnya pasar menjadi jorok dan berbau.
“Tidak nyaman berjualan di Pasar Tingkat,” alasan dia.

RDP dipimpin Ketua Komisi 2 Alfridus Melanus Aeng, didampingi Wakil Ketua Maria Angelorum Mayestatis dan Sekretaris Yoseph Nong Soni. Hadir saat itu Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tzu Babys.
Anggota Komisi 2 Fransiskus Stephanus Say mengusulkan agar pimpinan komisi menghadirkan juga perangkat daerah lain seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kasat Pol PP dan Damkar.
Sementara Stef Sumandi menambahkan usulan agar pimpinan komisi menghadirkan Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera dan Forum Pedagang Pasar.
“Kajian Pasar Wuring kan sudah diambilalih Sekda, jadi beliau juga harus diundang ke sini,” pinta Ketua Fraksi PDIP itu.
Alfridus Melanus Aeng merepsons usulan menghadirkan Sekda Sikka, pimpinan sejumlah perangkat daerah, dan Forum Pedagang Pasar.

Setelah dihubungi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Yoseph Benyamin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Paulus Bangkur, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpdu Satu Pintu Lukman, akhirnya menghadiri RDP.
Namun karena Sekda Sikka dan beberapa pimpinan perangkat daerah serta Forum Pedagang Pasar berhalangan hadir, akhirnya RDP ditunda, dan dijadwalkan ulang pada Senin (8/1) mendatang.
Beberapa pedagang ikan berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Para pedagang ikan mengaku sangat terintimidasi secara ekonomis akibat kebijakan penutupan TPI Alok.*** (eny)















