

Maumere-SuaraSikka.com: Proses pergantian antarwaktu (PAW) DPRD Sikka di tubuh PKB, sudah selesai. Simon Subandi Supriadi dipastikan memenuhi syarat sebagai PAW. Selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelantikan dari DPRD Sikka.
Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Fery menjelaskan tugas KPU Sikka memroses PAW sudah selesai pada Rabu (16/2) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pimpinan DPRD Sikka menyampaikan surat pada 14 Pebruari 2022, dan kami langsung berproses sesuai ketentuan yang ada,” jelas dia di Maumere, Kamis (3/3).
Dia menjelaskan sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2019, KPU Sikka harus menjawab surat permintaan nama calon PAW dari DPRD Sikka paling lambat 5 hari kerja.

Dua hari setelah menerima surat penyampaian dari Pimpinan DPRD Sikka, KPU setempat langsung menggelar pleno. Adapun pleno proses PAW dihadiri lengkap anggota KPU Sikka.
Dalam pleno tersebut, KPU Sikka memutuskan calon PAW Anggota DPRD Sikka atas nama Simon Subandi Supriadi memenuhi syarat sebagai PAW menggantikan Yohanes Raga Imung almarhum.
Usai pleno, Jupri selaku Anggota KPU Sikka Divisi Teknis, langsung mendatangi Kantor DPRD Sikka untuk menyerahkan surat jawaban berikut berkas-berkas pendukung.

Jupri didampingi Sekretaris KPU Sikka Aloysius Elwis da Rato dan Kasubbag Teknis Penyelenggara, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Semuel Desryanto Sing.
Surat jawaban dan berkas pendukung diterima Sekretaris DPRD Sikka Gratiana A Hariantje, yang saat itu didampingi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Lodovikus Lotak.
Ketua KPU Sikka menambahkan berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, calon PAW memenuhi syarat untuk dilantik apabila telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami menyarankan agar koordinasi terus dilakukan Sekretariat Dewan dengan calon PAW untuk penuhi syarat LHKPN tersebut,” ujar Feri Soge.
Pada tempat terpisah, Simon Subandi Supriadi mengaku terus mengikuti informasi terkait proses PAW.
Dia memastikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Jadwal Lantik
Ketua DPRD Sikka Donatua David memastikan telah mengagendakan jadwal pelantikan anggota DPRD Sikka PAW atas nama Simon Subandi Supriadi.
“DPRD Sikka sudah mengagendakan jadwal pelantikan tanggal 7 Maret 2022,” ungkap dia.
Dia menambahkan Kabag Pemerintahan Setda Sikka sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTT melalui Biro Pemerintahan Setda NTT.
“Semuanya tergantung SK Gubernur. Kalau sudah ada, kami lakukan pelantikan, tapi kalau belum ada ya kita geser jadwalnya,” ujar dia.
Simon Subandi Supriadi diusulkan menggantikan Yoseph Raga Imung, yang meninggal pada 28 Desember 2021 lalu. Dia memperoleh 765 suara, yang merupakan suara terbanyak kedua di tubuh PKB pada Daerah Pemilihan Sikka 3.*** (eny)
















