

Mumere-SuaraSikka.com: Hasil audit sementara BPK RI, menunjukkan dana Rp 10 miliar Tahun 2021 di BPBD Sikka diketahui jebol. Institusi ini diminta segera pertanggungjawabkan.
Ihwal temuan sementara BPK ini awalnya terungkap di Komisi 3 DPRD Sikka, Rabu (1/3), saat Rapat Dengar Pendapat bersama Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPPB) Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi 3 Fabianus Toa yang menyinggung hal ini. Dia menyentil ketidakhadiran BPBD Sikka saat RDP.
“Mereka ada pemeriksaan BPK. Dengar-dengarnya, ini kabar burung, ada sekitar Rp 10 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan,”ungkap dia.
Rupanya informasi ini tidak sekedar kabar burung. Hasil penelusuran media ini, mengarah kepada kebenaran informasi yang disampaikan Fabianus Toa.
“Ada indikasi temuan,” demikian keterangan seorang sumber terpercaya yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (4/3).
Namun sumber ini tidak menyebutkan berapa besar nominal yang jebol di BPBD Sikka. Ketika dikonfirmasi angka Rp 10 miliar sebagaimana informasi anggota Komisi 3 DPRD Sikka, sumber ini tidak mau mengungkapkannya.
BPBD Sikka diberi waktu 10 hari untuk mempertanggungjawabkan hasil audit BPK RI. Batas waktu yang ditentukan hingga 10 Maret 2022, atau tinggal 6 hari lagi.

Pada tempat terpisah, Kepala BPBD Sikka Yohanes Laba yang dihubungi di ruang kerjanya, Jumat (4/3), beralasan hasil audit sementara BPK RI lebih kepada masalah administrasi.
“Ya, ini pra audit. Saya sudah koordinasi dengan bendahara, bukti-buktinya ada, hanya harus dilengkapi saat verifikasi,” ujar dia.
Kepala BPBD Sikka ini tidak memberikan banyak keterangan. Dia beralasan laporan hasil audit sementara sudah berada di tangan Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera.
“Sudah disampaikan ke Sekda,” ungkap dia.
Informasi yang dihimpun media ini, BPK RI menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan pada sejumlah item kegiatan yang bersumber dari biaya tidak terduga (BTT) dan belanja rutin pada BPBD Sikka.
Yohanes Laba yang belum menjadi Kepala BPBD Sikka mengakui lemahnya administrasi pada institusi yang dipimpinnya.
Kondisi ini memaksa dia untuk melakukan pembenahan administrasi, sekaligus berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
Akibat temuan BPK RI, BPBD Sikka saat ini kesulitan melaksanakan program kegiatan, terutama beberapa kegiatan tanggap darurat.
Dia mencontohkan pekerjaan jembatan jebol di Desa Wolowiro Kecamatan Paga, dan penyelesaian masalah banjir di Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat, kini dilakukan pihak ketiga.
Dua kasus bencana ini menjadi prioritas untuk segera ditangani. Pihak ketiga menyanggupi membiayai pekerjaan dengan mengeluarkan uang sendiri, yang nanti akan dibayar kemudian.
BTT Naik Drastis
Catatan media ini, APBD 2021 mengalokasikan anggaran BTT senilai
sebesar Rp 5.355.673.480. Dalam perkembangan, pos ini mengalami kenaikan drastis sebesar 247,95 persen.
Pada Perubahan APBD 2021 yang dimulai 1 Nopember 2021, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengusulkan anggaran BTT sebesar Rp 18.634.884.635,16, atau bertambah Rp 13.279.211.155,16.
Menurut pendalaman Fraksi PAN, kenaikan drastis tersebut terjadi pada tiga kali perubahan APBD yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa persetujuan DPRD Sikka.
Perubahan pertama dari semula Rp 5.355.673.480 menjadi Rp 15.365.637.961,50. Kemudian perubahan kedua dari semula Rp 5.355.673.480 menjadi Rp 19.365.673.961,50, dan perubahan ketiga dari Rp 5.355.673.480 menjadi Rp 21.291.909.093,55.*** (eny)
















