
Maumere-SuaraSikka.com: Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sikka ternyata rendah sekali. Tahun 2021 misalnya, realisasinya hanya Rp 90 miliar lebih.
Fakta ini terungkap dari Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang LKPJ TA 2021. Pidato Pengantar itu dibacakan Wakil Bupati Sikka Romanus Woga di depan sidang paripurna, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup Sikka menjelaskan PAD TA 2021 ditargetkan sebesar Rp 106.431.778.313. Realisasinya sebesar Rp 90.680.536.379,52 atau setara 85,20 persen.
Dia mengatakan kontribusi pendapatan terbesar pada pajak daerah yaitu sebesar 105,72 persen. Target pajak daerah sebesar Rp 18.283.917.400, dengan realisasi Rp 19.329.069.532,90.
Sedangkan komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya mencapai 100 persen dari target Rp 2.694.036.222.
Sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasinya mencapai Rp 60.822.112.990,62 atau setara 84,19 persen, dari target Rp 72.242.373.238.
Pada bagian lain, target retribusi daerah sebesar Rp 13.211.451.453, mencapai realisasi Rp 7.819.116.274 atau setara 59,18 persen.
Secara umum, anggaran pendapatan Kabupaten Sikka TA 2021 terealisasi sebesar Rp 1.100.033.690.953,52, dari target Rp 1.180.340.000.000 atau setara 93,20 persen.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja, terealisasi sebesar Rp 1.088.058.689.041,75 atau setara 76,12 persen dari target Rp 1.429.447.735.632,64.*** (eny)















