
Maumere-SuaraSikka.com: Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri menyinggung desas-desus jual beli proyek dan jabatan yang terdengar di tengah masyarakat di daerah itu.
Soal desas-desus ini dia sampaikan secara terbuka saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna, Senin (14/3). Rapat paripurna itu sendiri dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang LKPJ TA 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jual Beli Proyek
Yoseph Karmianto Eri menyinggung desas-desus jual beli proyek dalam kaitan dengan pelaksanaan proyek pinjaman daerah.
“Apresiasi secara utuh patut diberikan kepada pemerintah, terkhusus Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sikka dalam mempercepat pelaksanaan proyek pinjaman daerah, walaupun sana-sini beredar desas-desus adanya jual beli proyek dan pengaturan proyek,” ungkap dia.
Dia menambahkan desas-desus itu adalah wajar dalam kerangka pengawasan publik yang minimalis.
“Kami yakini semuanya berjalan sesuai ruang dan kewenangan serta standar aturan, bukan berstandar ruang kecil tanpa koridor dan berstandar ganda.
Dia mengatakan proyek yang bersumber dana pinjaman daerah merupakan jembatan terakhir pemerintahan Roma guna menuntaskan janji-janji politik yang terdokumentasi pada Perda RPJMD.
Dia mengakui secara kasat mata bajwa semua anggaran dana pinjaman daerah mengarah kepada infrastruktur.
Tetapi, lebih dari itu, kata dia, substansinya adalah membangun sistem dan membangun peradaban manusia Nian Tana Sikka yang tertinggal untuk menggapai harapan menebus amanat penderitaan rakyat Nian Tana Sikka.
Namun, kata dia, masih ada yang harus ditingkatkan yakni pembangunan yang inovatif dan berdaya saing yang harus bisa dituntaskan dalam era kepemimpinan Roma yang tersisa 1 tahun 6 bulan ini.
Jual Beli Jabatan
Tidak cukup di situ, Yoseph Karmianto Eri juga menyinggung desas-desus jual beli jabatan.
Dia memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang telah melantik ASN yang mendapat promosi jabatan baik Eselon 3 maupun Eselon 2.
“Semoga jabatan yang dipercayakan tanpa syarat dan tanpa mahar ini diemban sesuai kewenangan yang diberikan serta standar aturan, dan kita juga bersyukur kita bebas dari jual beli jabatan seperti desas-desus yang beredar di tengah publik,” ungkap dia.
Dua hal yang disebut Yoseph Karmianto Eri sebagai desas-desus ini, seolah-olah untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
Melchias Markus Mekeng, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, antara lain secara terbuka pernah mengritisi kebijakan lelang jabatan yang diduga terdapat praktik-praktik jual beli jabatan.
Melchias Markus Mekeng menyentil modus korupsi yang sering dilakukan kepala-kepala daerah. Salah satunya yakni pada proses lelang jabatan.
Praktik korupsi pada lelang jabatan, kata dia, sudah menjadi modus, dan banyak dilakukan kepala daerah.
“Sekarang modusnya hanya itu, lelang jabatan. Masa orang mau jadi Lurah, Camat, Kepala Dinas ko harus nyetor? Tidak lama lagi kena tangkap KPK itu,” ujar Fungsionaris Partai Golkar itu.
Melcias Markus Mekeng menyampaikan pendapatnya di depan kurang lebih 1.000 konstituen, kader, dan simpatisan Partai Golkar di Kantor Yayasan Bapa Bangsa di Kecamatan Kangae pada pertengahan Pebruari 2022 lalu.*** (eny)















