

Maumere-SuaraSikka.com: Personil bantuan polisi (Banpol) pada Satpol PP Sikka melakukan protes. Pasalnya uang piket pada tahun 2022 yang menjadi hak mereka dipotong.
Pemotongan uang piket sudah berlangsung selama 3 bulan sejak Januari hingga Maret. Belum diketahui pasti berapa besar yang dipotong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemotongan uang piket Banpol terungkap saat rapat antara Pansus 1 LKPJ TA 2022 bersama Satpol PP dan Damkar Sikka, Kamis (31/3).
Ambrosius Alfonsus, anggota Fraksi PDIP yang pada awalnya mempertanyakan hal ini kepada Kasat Pol PP Verdinando Lepe.
“Ada informasi bahwa uang piket Banpol dipotong. Jangan begitu, itu hak mereka,” singgung wakil rakyat dua periode ini.
Dia menyebutkan bahwa pada Januari, dari 20 kali piket, yang dibayarkan hanya 15 kali saja. Lalu pada Pebruari dan Maret, dengan masing-masing 15 kali, yang terbayar hanya 12 kali saja.
“Anehnya, mereka tanda tangan bukti pembayaran sesuai jumlah berapa kali mereka piket,” urai dia.

Anggota Pansus 3 dari Fraksi Partai Hanura Wenseslaus Wege meminta Kasat Pol PP untuk melakukan pembayaran uang piket sesuai jumlah tugas yang dilakukan Banpol.
“Itu hak Banpol, kembalikan kepada mereka. Jangan potong seenaknya,” ujar dia.
Desakan yang sama juga datang dari Bernadus Kardiman, anggota Fraksi Partai Perindo. Dia mengusulkan agar pengembalian uang piket yang menjadi hak Banpol, menjadi rekomendasi Pansus 1.
Pagu Anggaran Kurang
Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Verdinando Lepe mengakui terjadi pemotongan terhadap uang piket Banpol.
Dia beralasan karena kurangnya pagu anggaran untuk piket. Pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 496 juta, namun yang disetujui dan sudah ditetapkan pada APBD 2022 yakni sebesar Rp 307.750.000.
Dia menambahkan pelaksanaan piket tidak hanya dilakukan oleh Banpol, tapi juga oleh aparatur sipil negara. Pemotongan uang piket Banpol, termasuk untuk membayar ASN yang melaksanakan piket.
“Saat piket, Banpol tidak bisa dibiarkan sendiri, karena tanggung jawab ada pada ASN,” alasan dia.
Verdinando Lepe mengatakan sebenarnya pemotongan uang piket Banpol sudah dibicarakan pada rapat internal. Bahkan dipaparkan juga melalui media infocus.
“Ini karena uanv kurang saja, makanya jadi ribut. Padahal kami sudah bikin rapat internal untuk bicarakan ini,” ujar dia.
Untuk 1 kali piket, setiap Banpol mendapatkan uang sebesar Rp 45.000. Itu artinya dalam 3 bulan ini, dengan 11 kali pemotongan, maka setiap Banpol kehilangan hak mereka sebesar R 495.000.*** (eny)















