

Maumere-SuaraSikka.com: Sebuah perilaku tidak etis terungkap di Dinas Sosial Kabupaten Sikka. Mirisnya, diduga hak-hak disabilitas pun diembat.
Kasus ini terjadi pada tahun 2020. Namun baru terungkap pada tahun ini. Anggota Fraksi Partai Gerindra mengungkapkannya saat pendalaman LKPJ TA 2021 di Pansus 3, bersama Dinas Sosial setempat, Kamis (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fabianus Toa melanjutkan sikap politik Fraksi PKB yang menyentil persoalan ini melalui Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan Simon Subandi Supriadi pada Selasa (22/3) lalu.
Fraksi PKB mendapatkan informasi bahwa 16 disabilitas mengikuti program kegiatan Kementerian Sosial terkait peningkatan kapasitas yang difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Sikka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gading Beach.
Dari kegiatan ini, setiap peserta mendapatkan dana sebesar Rp 3,6 juta. Uang sebanyak itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Ternyata, dana tersebut diminta oleh salah satu pejabat di Dinas Sosial,” ungkap Fabianus Toa.
Lalu beberapa hari kemudian, lanjut dia, sebuah LSM yang disinyalir milik suami dari oknum pejabat tersebut mendistribusikan barang seperti kacang ijo, beras, dan lain-lain.
Berdasarkan perhitungan, nilai barang-barang yang diterima, tidak sesuai dengan angka Rp 3,6 juta yang dikirim dari pusat. Anehnya lagi, para disabilitas diminta menandatangani kuitansi kosong.
“Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan sekali,” tegas Fabianus Toa.
Penelusuran
Kepala Dinas Sosial Rudolfus Ali yang hadir pada Pansus 3, berjanji akan menelusuri persoalan ini. Rudolfus Ali beralasan pada tahun 2020 dia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
“Tentang hal ini, saya akan dalami dan telusuri dulu,” ujar dia.
Dia memastikan bahwa terdapat LSM yang bermitra dengan Kementerian Sosial. Namun sejauh mana peran dan keterlibatan LSM pada kegiatan peningkapatan kapasitas disabilitas, akan dia pelajari lagi.
Fabianus Toa menambahkan jika LSM tersebut terlibat dalam program yang diikuti para disabilitas, logikanya, Kementerian Sosial tidak mungkin mentransfer langsung dana ke rekening para disabilitas.
Politisi yang juga mantan pegiat LSM ini, mengapresiasi langkah penelusuran yang akan dilakukan Kepala Dinas Sosial.
“Silakan Pa Kadis telusuri, dan kami juga akan lakukan hal yang sama,” ujar dia.
Fabianus Toa lalu mengusulkan rapat dengar pendapat bersama 16 disabilitas, termasuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi yang lebih pasti.*** (eny)















