

Maumere-SuaraSikka.com: Istri seorang oknum tim sukses Bupati Sikka, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Kepala SDI Watuwekak. Padahal dia baru saja diangkat untuk jabatan tersebut.
Pengunduran diri ini diduga kuat karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat menjadi kepala sekolah. Dugaan ini dikedepankan sejumlah fraksi di DPRD Sikka usai yang bersangkutan diangkat menjadi kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak Ada Paksaan
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales membenarkan jika oknum istri tim sukses Bupati Sikka itu sudah mengundurkan diri.
“Iya, yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis. Tidak ada paksaan,” ungkap Heri Sales di sela-sela kegiatan Musrenbang Kabupaten Sikka, Senin (4/4).
Menurut Heri Sales, pengunduran diri tersebut karena berdasarkan beberapa pertimbangan. Alasan utama, jelas Heri Sales, karena yang bersangkutan lebih memilih mempersiapkan diri mengikuti ujian salah satu kurikulum baru.
“Dia lebih condong ke situ, karena ini menyangkut hak,” jelas Heri Sales.
Memenuhi Syarat
Heri Sales membantah jika pengunduran diri tersebut karena diduga yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.
Menurut mantan Sekretaris Bapenda Sikka ini, secara pangkat dan golongan, oknum istri tim sukses Bupati Sikka itu memenuhi syarat. Termasuk juga, kata dia, yang bersangkutan memenuhi 14 persyaratan menjadi kepala sekolah sebagaimana diatur Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Dia memenuhi syarat. Bahwa kemudian dia mengundurkan diri, ya karena pertimbangan tadi. Lalu bisa saja ada kemungkinan lain yang kita tidak tahu. Kalau karena desakan politik, saya kurang tahu,” ujar dia.
Terkait pengunduran diri istri oknum tin sukses Bupati Sikka, Heri Sales memastikan pihaknya akan melakukan kajian dan segera menindaklanjuti pergantian Kepala SDI Watuwekak dalam waktu dekat.
Sebelumnya istri oknum tim sukses Bupati Sikka diangkat menjadi Kepala SDI Watuwekak. Kebijakan ini menuai protes dari sejumlah fraksi di DPRD Sikka.
Fraksi Protes
Sebanyak 4 fraksi di DPRD Sikka mempersoalkan kebijakan ini. Menurut fraksi-fraksi, guru yang diangkat menjadi Kepala SDI Watuwekak, diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say menyebut hal ini sebagai pelanggaran administrasi.
Stephanus Say mendesak Dinas PKO segera menarik kembali kepala sekolah bersangkutan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari, termasuk melahirkan kecemburuan dari guru-guru lain yang sebenarnya lebih memenuhi persyaratan administrasi.*** (eny)















